Tuntut Perppu KPK, Mahasiswa Gelar Karnaval Demokrasi di Tugu Yogya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Karmaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Karmaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mahasiswa Yogyakarta dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi dengan konsep Karnaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10) malam.

Dalam aksi tersebut, sejumlah musisi dan seniman menyuarakan berbagai tuntutan lewat lagu. Aksi ini sebagai pengingat bahwa negara sedang tidak baik-baik saja.

“Ini Karnaval Demokrasi dan Panggung Rakyat merupakan satu serangkaian dari Aliansi Rakyat Bergerak. Ini sebenarnya elemennya sangat luas tidak hanya di mahasiswa saja tetapi sangat luas," kata Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra di lokasi, Senin (28/10).

Mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Karmaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nailendra mengatakan, gerakan rakyat di Yogyakarta tak hanya melalui aksi Gejayan Memanggil, namun bisa dengan aksi-aksi damai lainnya. Meski demikian, tuntutan aksi kali ini juga masih seputar Perppu KPK hingga merevisi pasal bermasalah di RKUHP.

"Sama seperti Gejayan Memanggil 1 dan Gejayan Memanggil 2. Pun Aliansi Rakyat Bergerak ini bukan entitas yang tunggal yang punya anggota yang tetap karena ini aliansi yang menggerakkan massa di seluruh Yogyakarta sangat terbuka untuk siapa pun,” imbuh dia.

Mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Karmaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nailendra mengatakan, Karnaval Demokrasi dan Panggung Rakyat merupakan cara lain untuk memberitahu pemerintah bahwa gerakan dan perjuangan rakyat masih terus berjalan.

“Walaupun mungkin dari nasional ini tidak memberikan tanggapan atau dari elite politik tidak menanggapi ini adalah cara untuk menyuarakan hak kami perjuangan-perjuangan kami dan tidak menyerah dengan keadaan bahwa elite politik tidak memenuhi tuntutan kami,” kata dia.

Mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar Karmaval Demokrasi dan Panggung Rakyat di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Selain itu, Nailendra menjelaskan aksi ini juga sebagai sarana edukasi politik ke masyarakat yang lebih luas.

“Kita bisa memberikan edukasi politik ke masyarakat luas dengan kanal-kanal yang luas dengan kanal-kanal yang berbeda. Pun kemarin dilaksanakan pra kondisi penyebaran selebaran dan dialog dengan masyarakat setempat empat arah mata angin dari Tugu,” ujar dia.

Nailendra menyebut diskusi dan dialog dengan warga merupakan salah satu cara untuk membuka seluas-luasnya apa yang terjadi di Indonesia. Mengingat ada sejumlah UU kontroversial, seperti UU KPK hingga RKUHP.

“Kita harus sadar bahwa di Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Makanya ada tuntutan baru,” kata dia.

Foto udara aksi Gejayan Memanggil, Senin (30/9/2019). Foto: Dok. Istimewa

Sempat ada hoaks aksi ini ditunggangi pihak lain, namun Nailendra menegaskan, aksi ini terjadi atas kesolidan seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta.

“Jelas enggak menggoyahkan gerakan kita ngerti itu buzer-buzer yang selalu berusaha menggembosi gerakan massa. Meng-counter narasi itu kita lawan juga dengan bernarasi,” kata dia.

Berikut 10 tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak dalam aksi kali ini:

  1. Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

  2. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

  3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.

  4. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

  5. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

  6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

  7. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

  8. Menolak RUU Pertanahan, Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan versi pengusaha, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

  9. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.

  10. Selenggarakan Pendidikan Gratis, Demokratis, Kritis, dan Humanis.