Turis Dibatasi Masuk Kawasan ITDC Selama KTT G20 di Bali

9 November 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara melintas di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (6/11/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara melintas di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (6/11/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pihak kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, membatasi kunjungan turis selama puncak perhelatan KTT G20 pada 13-17 November 2020.
ADVERTISEMENT
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah kepadatan lalu lintas dan keamanan kepala negara anggota G20. Ardita mengatakan, ada beberapa kepala negara yang menginap 8 hotel bintang 5 di ITDC.
Ardita tak bisa menyebutkan asal atau identitas kepala negara demi keamanan mereka.
"Jadi di dalam kawasan nusa dua, ada 8 hotel bintang lima itu tempat tinggalnya para kepala negara dan kepala delegasi sehingga perlu diberikan pembatasan untuk menghindari kemacetan di dalam kawasan dan juga aspek keamanan," katanya saat dihubungi, Rabu (9/11).
Ardita juga mengatakan, turis yang diberikan akses kegiatan wisata adalah turis yang menginap di hotel kawasan ITDC. Para turis akan diberikan gelang penanda yang disiapkan oleh pihak hotel.
Panduan Umum Masuk Kawasan The Nusa Dua dalam Rangka KTT G20. Foto: Dok. ITDC
Sehingga, wisatawan yang tidak menginap dilarang masuk untuk sementara waktu sampai kegiatan G20 selesai.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang dari luar kalau enggak punya [gelang penanda] dan tidak tinggal di Nusa Dua itu sementara tidak diizinkan [masuk dan berwisata ke kawasan ITDC] tapi kalau mereka tinggal di kawasan Nusa Dua dan diberikan tanda pengenal khusus masih bisa berkegiatan di nusa dua termasuk di pantai,"katanya.
ITDC juga membatasi keluar-masuk kendaraan. Akses masuk ke kawasan The Nusa Dua melalui gerbang utama, utara, dan selatan hanya digunakan untuk akses delegasi.
Kendaraan yang diizinkan masuk adalah roda empat atau lebih dengan stiker resmi dari Sekretariat bersama G20. Sepeda motor dilarang masuk ke dalam kawasan The Nusa Dua.
Pengendara melintas di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (6/11/2022). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Terkait pelarangan sepeda motor, menurut dia, masing-masing hotel telah menyiapkan kendaraan berstiker antar-jemput tamu hotel. Pihak ITDC juga menyediakan Dua shuttle bus di Bali Nusa Dua Convention Center (BNCC) dan Bali Collection.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak hotel telah menyediakan fasilitas antar jemput bagi karyawan. Titik parkir kendaraan dan antar jemput karyawan akan ditentukan pihak hotel.
"Tapi secara pengaturan karyawan tidak dibolehkan untuk membawa kendaraan masuk ke dalam kawasan baik itu mobil dan sepeda motor. Mereka akan parkir kendaraannya di luar kawasan dan nanti masing-masing hotel akan menyediakan angkutan bus dari tempat parkir di luar kawasan menuju hotel," katanya.