Turis Jepang Tewas Terjatuh dari Flying Fish, Polisi Periksa Pengelola
·waktu baca 2 menit

Polisi sudah memeriksa pengelola Water Sport Bali Coral, Tanjung Benoa, Badung, Bali, buntut turis Jepang inisial KH (60 tahun) tewas dan terjatuh dari wahana flying fish.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan standar operasional (SOP) yang diterapkan saat bermain flying fish, termasuk standar keamanan dan keselamatan turis.
"Jadi sejauh ini mereka kooperatif memberikan informasi informasi yang diperlukan termasuk SOP-SOP yang dilakukan pada saat kegiatan tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/8).
Polisi tidak mengungkap hasil pemeriksaan terhadap pengelola lantaran masih menyelidiki ada atau tidak unsur pidana kelalaian dalam peristiwa ini. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan unsur pidana.
"Sementara bahwa kecelakaan yang ditimbulkan itu belum ditemukan akibat kelalaian sementara ini," katanya.
Peristiwa ini bermula pada saat keluarga KS yang terdiri dari KS, istri dan tiga anak mereka bermain flying fish di Water Sport Bali Coral Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (18/8) pukul 10.00 WITA.
Sesi pertama diikuti oleh dua anak korban yang didampingi oleh driver boat bernama Zaini dan instruktur bernama Wahyu. Mereka bermain flying fish selama lima menit dan berhasil mendarat dengan selamat.
Sesi kedua ikuti oleh kedua korban. Pada ketinggian 40 meter dari pantai tiba-tiba flying fish oleng dan miring ke kanan. Instruktur terjatuh dan disusul kedua korban pada ketinggian 3 meter.
Kedua korban lalu ditarik oleh karyawan Water Sport Bali Coral Tanjung Benoa ke daratan. Korban KS ditemukan dalam keadaan pingsan, sedangkan KH ditemukan sadar dengan luka pada pelipis kiri.
Karyawan kemudian memberikan pertolongan pertama dengan memompa dada korban KS. Namun, korban KS tetap tidak sadarkan diri.
Korban dinyatakan meninggal saat di rumah sakit. Jenazah korban KS saat ini dititipkan ke RSUP Prof IGNG menunggu hasil koordinasi antara kepolisian, pihak keluarga dan konsulat Jepang.
