Turki Dakwa Akademisi AS dan Penjarakan Dermawan karena Dugaan Terlibat Kudeta

13 Oktober 2020 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pengadilan Istanbul di Turki memenjarakan seorang dermawan seumur hidup dan mendakwa akademisi Amerika Serikat. Mereka dituduh terlibat kudeta pemerintahan pada 2016.
ADVERTISEMENT
Dakwaan dijatuhkan kepada Henri Barkey. Dia adalah eks pejabat Kemlu AS yang kini menjadi akademisi.
Sedangkan hukuman seumur hidup dijatuhkan kepada Osman Kavala. Kavala dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan spionase politik dan militer.
"Yang bersangkutan mencoba mengubah tatanan konstitusional," kata Pengadilan Istanbul, seperti dikutip dari Al-Araby.
Kavala sudah ditahan sejak 2016. Oleh Amnesty International dakwaan kepada Kavala dicap tak masuk akal.
Dakwaan kepada Barkley dan Kavala terkait keterlibatannya dengan ulama Fethullah Gulen. Oleh rezim Pemerintahan Recep Tayyip Erdogan, Gulen dituduh otak kudeta.
Gulen saat ini hidup di pengasingan di Amerika Serikat. Semasa berada di Turki, Gulen aktif dalam gerakan pendidikan dan sosial sipil.
Bukan cuma di Turki, gerakan Gulen memiliki ratusan sekolah dan universitas, rumah sakit, radio dan stasiun televisi, kantor berita, bank, perusahaan penerbitan, dan surat kabar di negara-negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Namun, karena tuduhan ada otak kudeta, Pemerintah Turki terus menekan orang-orang dan gerakan Gulen.