Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Turki Pecat 18 Ribu Pegawai Negeri Jelang Pelantikan Erdogan
9 Juli 2018 3:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Turki mengeluarkan keputusan untuk memecat 18 ribu pegawai negeri. Pemecatan tersebut dilakukan menjelang pelantikan Recep Tayyip Erdogan sebagai Presiden Turki.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, Senin (9/7), pegawai negeri yang dipecat itu sebagian terdiri dari 119 ilmuwan dan dosen dari berbagai universitas di Turki dan 5 ribu anggota bersenjata. Pemecatan ini juga merupakan dampak dari pencabutan undang-undang darurat, yang telah berlaku dua tahun sejak upaya kudeta pada Juli 2016.
Keputusan itu dilakukan tidak lama setelah Erdogan kembali memenangkan pemilu pada bulan lalu. Dengan menjabatnya Erdogan sebagai presiden, maka sistem pemerintahan Turki akan berubah dari parlementer ke presidensial.

Ini artinya, Erdogan bisa menyusun dan mengatur kementerian atau memecat pegawai negeri tanpa persetujuan parlemen. Selain itu, jabatan perdana menteri akan diganti dengan wakil presiden.
Sebelumnya, pejabat Turki memecat sekitar 160 ribu pegawai negeri sejak kegagalan kudeta militer pada dua tahun lalu. Di antara mereka yang kemudian ditahan, lebih dari 50 ribu telah mendapat gugatan resmi di pengadilan dan harus tinggal di dalam penjara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penentang Erdogan menuding dia memanfaatkan kegagalan kudeta sebagai alasan menghabisi suara lawan. Sementara pemerintah membantah dengan mengatakan kebijakan itu diperlukan untuk memerangi ancaman terhadap keamanan nasional.
Direncanakan Erdogan akan dilantik sebagai Presiden Turki, Senin (9/7), pukul 16.00 waktu setempat di gedung parlemen di Ankara, Turki. Dalam Pemilu Turki 24 Juni lalu, Erdogan memperoleh suara sebanyak 52,5 persen.