Turki Tahan Pengacara Ekrem Imamoglu

28 Maret 2025 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Foto: Yasin AKGUL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Foto: Yasin AKGUL / AFP
ADVERTISEMENT
Otoritas Turki menahan pengacara Ekrem Imamoglu, wali kota Istanbul yang kini ditahan atas tuduhan korupsi. Penangkapan pengacara Imamoglu diungkapkan oleh Partai Rakyat Republik (CHP), yang merupakan partai oposisi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Jumat (28/3), anggota parlemen CHP Turan Taskin Ozer mengatakan pengacara Imamoglu ditahan atas alasan yang dibuat-buat. Nama pengacara Imamoglu adalah Mehmet Pehlivan.
Mendengar pengacaranya ditahan, Imamoglu meminta agar otoritas segera melepas perwakilan hukumnya itu.
"Seolah-olah kudeta terhadap demokrasi tidak cukup, mereka tidak tahan melihat korban kudeta ini membela diri," kata Imamoglu lewat akun X.
Imamoglu ditangkap dan ditahan atas tuduhan korupsi. Penangkapan rival politik utama Presiden Tayyip Erdogan itu memicu aksi protes anti pemerintah terbesar dalam satu dekade terakhir.
Demonstrasi menentang pemerintah Erdogan sudah terjadi selama lebih dari sepekan. Namun, para demonstran saat ini ketakutan karena jumlah polisi yang diturunkan untuk menjaga demo semakin banyak dan represif.
ADVERTISEMENT
Polisi tidak hanya menangkap masyarakat yang ikut demo. Jurnalis yang meliput demo juga ditangkap oleh polisi.
Ekrem Imamoglu adalah politikus Turki dari Partai Rakyat Republik (CHP). CHP didirikan oleh Mustafa Kemal Atatürk — Bapak Westernisasi Turki — yang berhaluan sekular.
Sedangkan Erdogan berasal dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang didirikannya pada 2001. Partai ini berhaluan Islamisme moderat.
Erdogan memimpin Turki sekitar 22 tahun, baik sebagai PM maupun presiden.