Turun dari Alphard Pakai Gamis Syar'i, Nur Tiba di PN Cianjur

11 April 2023 11:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nur saat tiba di PN Cianjur. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Nur saat tiba di PN Cianjur. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Emilia Nurhayati alias Nur (23 tahun), majikan dari terdakwa Sugeng Guruh Gautama (41), hadir sebagai saksi pada sidang kedua perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
Nur datang ke Pengadilan Negeri Cianjur dengan menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 18 NYG.
Setibanya di depan gerbang pengadilan, Nur yang mengenakan pakaian gamis syari warna putih langsung disambut Jaksa Penuntut Umum, Ade Suganda, dan melenggang masuk ke dalam gedung pengadilan.
Emilia Nurhayati alias Nur datang ke Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (11/4). Foto: kumparan
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Rudita Setya Hermawan dan dua orang hakim anggota Dian Yuniarti dan Erli Yansyah itu beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Nur, dia terus melenggang masu ke dalam gedung pengadilan.
Emilia Nurhayati alias Nur datang ke Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (11/4). Foto: kumparan
Agenda sidang yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 10.35 WIB sidang masih belum juga digelar.
Tampak sejumlah personel kepolisian berjaga di gedung PN Cianjur untuk mengamankan jalannya sidang.
ADVERTISEMENT