Tusuk Warga Hingga Tewas, Anggota Geng Motor di Garut Terancam Hukuman Mati

20 Agustus 2021 20:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota geng motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian karena menusuk seorang warga hingga tewas.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota geng motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian karena menusuk seorang warga hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang anggota geng motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena menusuk seorang warga hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa aksi penusukan tersebut terjadi pada Rabu (18/8) sekitar pukul 19.00 oleh pelaku FF (22) di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan unsur pembunuhan berencana dalam aksinya itu, sehingga pelaku diancam hukuman mati.
“Awalnya ada dua kelompok geng motor, GBR dan Moonraker salah paham, mereka berkonflik lalu para anggotanya bersepakat bertemu untuk menyudahi konflik itu. Mereka janjian melalui Facebook dan mereka bertemu di Pasar Leuwigoong,” kata AKBP Wirdhanto, Jumat (20/8).
Saat pertemuan dilakukan oleh dua kelompok geng motor itu, keduanya menyepakati untuk menganggap selesai permasalahan dan kemudian membubarkan diri.
Anggota geng motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian karena menusuk seorang warga hingga tewas. Foto: Dok. Istimewa
“Namun saat membubarkan diri, pelaku FF dari moonraker melihat korban atas nama Ahmad (28) tidak bisa menghidupkan motor. Dia spontan menghampiri tukang martabak dan mengabil pisaunya. Lalu menghampiri korban dan menusuk korban sebanyak tiga kali. Dua kali di punggung, satu kali di pinggang. Pelaku melarikan diri ketika pisau tersebut masih menancap di tubuh korban,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Karena perbuatan FF, korban diketahui meninggal dunia karena kehabisan darah. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian tersebut langsung menurunkan tim ke lokasi untuk mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
“Tak sampai 24 jam, pelaku ditangkap di sekitar Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga kami terpaksa melakukan pelumpuhan dengan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Di lokasi berbeda, lanjut Kapolres, setelah kejadian penusukan diketahui tiga orang anggota geng motor GBR berupaya mencari pelaku penusukan dan diketahui tim patroli. Saat itu, ketiganya diketahui melakukan pencarian pelaku sambil membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan pihaknya.
“Tiga orang yang kita amankan ini berinisial D, IR , TS. Salah satunya adalah pelajar yang masih di bawah umur. Jadi total yang kita tangkap ada empat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pelaku penusukan, imbuh Kapolres, akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 338 dan 351 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ancaman hukuman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kami melihat itu (pembunuhan) berencana karena dari awal sudah ada konflik, lalu dia mempersiapkan alat untuk membunuh, yaitu dengan mengambil dari tukang martabak,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tiga anggota geng motor lainnya, Kapolres menyebut bahwa pihaknya akan mengenakan pasal 2 undang-undang darurat dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap aksi premanisme, baik dilakukan oleh kelompok atau perorangan. Hal tersebut menurutnya harus dilakukan karena selama ini aksi mereka meresahkan warga Garut.
ADVERTISEMENT
“Ini menjadi bagian dari sasaran prioritas Polres Garut untuk menindak tegas premanisme dan narkotika. Kita akan bentuk tim khusus untuk mengantisipasi dua kejadian itu. Kita imbau generasi muda menghabiskan waktunya ke hal yang bermanfaat. Apalagi saat ini masih pandemi, tidak usah berkumpul, melakukan permufakatan yang sifatnya negatif. Lebih baik membantu keluarga dalam konteks menjaga kesehatan di tengah pandemi,” tutup Kapolres.
==