Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Tutik Pemotor yang Ditabrak Almarhum Darso Bantah Punya Bekingan: Saya Korban
14 Januari 2025 22:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tutik Wiyanti (48), pemotor yang ditabrak mobil almarhum Darso di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 silam membantah dirinya mempunyai bekingan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang tewaskan Darso di Semarang.
"Jelas bantah, bantah banget karena kami juga selama ini sesuai prosedur polisi," kata Tutik ditemui di kios bakso miliknya di XT Square Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Tutik mengatakan setelah melaporkan kasus kecelakaan ini ke polisi, dia memasrahkan sepenuhnya kasus ke pihak yang berwajib.
"Saya menyerahkan ke polisi, karena saya korban. Saya juga enggak tahu harus gimana. Kami hanya makanya menyerahkan semua ke polisi. Jadi enggak ada yang namanya bekingan enggak ada sama sekali," katanya.
"Enggak ada nyuruh orang itu. Makanya, ditanya nyuruh orang, sama sekali enggak. Saya tidak sama sekali tidak menyuruh orang," bebernya.
Restu Yosepta Gerymona (40) suami Tutik juga menegaskan dia dan keluarganya tak memiliki bekingan siapapun.
ADVERTISEMENT
"Saya pasrahkan sampai saya nggak tahu (perkembangan kasus) berarti saya kan nggak ada bekingan," kata Gery.
Tabrak Tutik Lalu Gery
Berdasarkan keterangan Tutik, motornya ditabrak dari belakang oleh mobil yang disopiri Darso. Saat itu Tutik yang berprofesi sebagai penjual bakso baru dari pasar pada pagi hari.
Singkat cerita, Tutik dibawa ke rumah sakit. Hasil rontgen menyatakan tulang leher nomor 5 dan nomor 6 dan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Saat itu Gery yang sudah datang ke rumah sakit membawa KTP Darso hendak mengurus Jasa Raharja. Pihak rumah sakit mengatakan Jasa Raharja bisa diurus dengan syarat membuat laporan polisi.
Mendengar harus ada laporan polisi, Darso dan kedua rekannya kemungkinan ketakutan dan kabur dengan mobilnya.
ADVERTISEMENT
"Saya minta KTP-nya (Darso) terus saya sama Zalfa (anak) ke ruang administrasi untuk menanyakan prosedurnya. Saat itu prosedur selesai Pak Darso sudah hilang karena ada (kata) ini untuk laporan polisi gitu," kata Gery.
Saat kabur, mobil dikendarai oleh salah satu dari rekan Darso. Gery kemudian mengejar mobil tersebut.
"Saya tahu mobil (Darso) tak ada di parkiran," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tukang parkir mobil ke timur. Saat di Jalan Gayam mobil Darso terlihat dan Gery mengejar. Mobil lalu ke arah utara, saat di jembatan layang Lempuyangan itu Gery melihat mobil tak disupiri Darso.
Gery sempat meneriaki mobil untuk berhenti. Sesampainya di depan Hotel Carani, Jalan Prof Dr Ir Herman Johannes, Kota Yogyakarta motor Gery disenggol mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ditutup jalannya (motor saya). Terus saya jatuh. Ditolong satpam hotel," katanya.
Akibat ditabrak mobil Darso itu Gery harus dirawat selama lima hari di rumah sakit. Dia mengalami patah tulang tangan kanan bagian selangka dan empat rusuk kanannya. Kaki Gery juga luka karena kena knalpot.
"Rawat inapnya selama lima hari," katanya.