Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Tutik Pemotor yang Ditabrak Almarhum Darso Minta Kasus Kecelakaan Diusut Tuntas
14 Januari 2025 23:17 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Tutik Wiyanti (48), pemotor yang ditabrak mobil almarhum Darso di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024 silam meminta kasus kecelakaan ini diproses hukum meski Darso telah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Di sini cuma saya menekankan yang dua orang itu yang nabrak Pak Gery (suami Tutik) itu kan belum jelas (proses hukumnya)," kata Tutik saat ditemui di XT Square Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Tutik berharap proses hukum dapat berjalan. Terlebih pelaku diduga sengaja menabrak suaminya, Restu Yosepta Gerymona (40)
"Kami tidak menginginkan apa-apa. Ditegakkan saja. Karena itu dengan sengaja (nabrak Gery). Dan akibatnya fatal," katanya.
Tutik yang merupakan penjual bakso di XT Square menjelaskan pada 12 Juli 2024 motornya ditabrak dari belakang oleh mobil yang disupiri Darso.
Saat itu Tutik yang berprofesi sebagai penjual bakso baru usai dari pasar pada pagi hari.
Singkat cerita, Tutik dibawa ke rumah sakit. Hasil rontgen menyatakan masalah di tulang leher nomor 5 dan nomor 6 dan harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
Tutik pun enam kami menjalani perawatan di fisioterapi. Sampai saat ini, Tutik belum sembuh benar.
"Masih sakit kadang kesemutan, tapi kalau saya merasa kesemutan saya Istirahat. Istirahat dulu. enggak kerja, kayak gitu. Jadi tetap ada efek sampingnya gitu. Iya, ini-nya (tulang leher) kan geser kan jadinya enggak noleh (lama-lama) kadang gitu. Sakit kepala," katanya.
Sementara Gery berharap dua orang yang bersama Darso mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya serahkan sepenuhnya, yang terbaik semoga ada penyelesaian dengan cepat. Ada kesengajaan juga. Sesuai prosedur hukum monggo kepolisian," kata Gery.
Gery ini ditabrak oleh salah satu dari rekan Darso ketika mengejar Darso dkk yang kabur. Ketika kabur mobil tak lagi dikendarai Darso.
"Yang tua (yang nyetir), pakai kacamata, perawakannya agak besar. Yang satu kecil kurus," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat itu Gery yang sudah datang ke rumah sakit ketika dikabari Tutik kecelakaan. Gery lalu membawa KTP Darso hendak mengurus Jasa Raharja.
Pihak rumah sakit mengatakan Jasa Raharja bisa diurus dengan syarat membuat laporan polisi.
Mendengar harus ada laporan polisi, Darso dan kedua rekannya kemungkinan ketakutan dan kabur dengan mobilnya.
"Saya minta KTP-nya (Darso) terus saya sama Zalfa (anak) ke ruang administrasi untuk menanyakan prosedurnya. Saat itu prosedur selesai Pak Darso sudah hilang karena ada (kata) ini untuk laporan polisi gitu," kata Gery.
Saat kabur, mobil dikendarai oleh salah satu dari rekan Darso. Gery kemudian mengejar mobil tersebut.
"Saya tahu mobil (Darso) tak ada di parkiran," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tukang parkir mobil ke timur. Saat di Jalan Gayam mobil Darso terlihat dan Gery mengejar. Mobil lalu ke arah utara, saat di jembatan layang Lempuyangan itu Gery melihat mobil tak disopiri Darso.
ADVERTISEMENT
Gery sempat meneriaki mobil untuk berhenti. Sesampainya di depan Hotel Carani, Jalan Prof Dr Ir Herman Johannes, Kota Yogyakarta motor Gery disenggol mobil tersebut.
"Ditutup jalannya (motor saya). Terus saya jatuh. Ditolong satpam hotel," katanya.
Akibat ditabrak mobil Darso itu Gery harus dirawat selama lima hari di rumah sakit. Dia mengalami patah tulang tangan kanan bagian selangka dan empat rusuk kanannya. Kaki Gery juga luka karena kena knalpot.
Patah tulang dibagian selangka sudah dioperasi sementara untuk rusuk tak perlu dioperasi. Aktivitas Gery yang bekerja di dealer mobil bekas terganggu. Tangan kanannya belum bisa difungsikan dengan maksimal.
"Rawat inapnya selama lima hari," katanya.