Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tutut & Titiek Minta Maaf Jika Soeharto Ada Salah Selama Jadi Presiden 32 Tahun
28 September 2024 15:08 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pimpinan MPR menggelar silaturahmi kebangsaan dengan keluarga Presiden RI ke-2, Soeharto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9). Adapun perwakilan keluarga dihadiri 2 putri Soeharto, yakni Tutut Soeharto dan Titiek Soeharto.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), juga menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 kepada keluarga.
Tap MPR itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama Soeharto.
Tutut mengapresiasi langkah MPR itu. Di sisi lain, ia juga meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan Soeharto selama menjabat sebagai presiden.
"Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada Bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin," ujar Tutut yang merupakan putri sulung almarhum Soeharto ini.
ADVERTISEMENT
Ia mengeklaim, semua yang dilakukan Soeharto saat itu hanya demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
"Kami keluarga, bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar, bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat," kata Tutut yang sempat menjadi mensos di era ayahnya berkuasa ini.
Titiek Soeharto menambahkan, jasa yang diberikan ayahnya kepada Indonesia adalah hasil kerja sama dari seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.
"Untuk itu kami, tadi disampaikan juga oleh Mba Tutut kami maaf yang sebesar besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini," ungkap Titiek
ADVERTISEMENT
"Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat pejabat di bawah pimpinan beliau," ujar mantan istri presiden terpilih Prabowo Subianto ini.
Soeharto dan Tap MPR tentang KKN
Soeharto yang berkuasa 32 tahun lengser pada Mei 1998 akibat people power. Rakyat muak dengan praktik KKN penguasa yang kala itu merebak. Hal ini menjadi latar belakang munculnya Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
Pasal 4 dari Tap itu berbunyi:
Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglemerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.
ADVERTISEMENT
Nama Soeharto ini kemudian dihapus di masa akhir tugas MPR periode 2019-2024.