UAD Keluarkan Seruan Moral: Presiden Jangan Politisasi Bantuan Pemerintah

5 Februari 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Civitas academica Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogya sampaikan seruan moral menyelamatkan demokrasi Indonesia, Senin (5/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Civitas academica Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogya sampaikan seruan moral menyelamatkan demokrasi Indonesia, Senin (5/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Civitas academica Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengeluarkan seruan moral terkait banyaknya pengingkaran akhlak, etika dan sikap kenegarawanan yang berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
ADVERTISEMENT
Pembacaan seruan moral berlangsung di Kampus 4 UAD di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, dengan dihadiri para dosen hingga mahasiswa.
"Kondisi ini menggugah kami para akademisi untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elite politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia," kata dosen Fakultas Hukum UAD Dr Immawan Wahyudi membacakan seruan moral.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogya. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dia mengatakan, pernyataan ini adalah murni seruan moral UAD demi menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1946.
"Dengan niat tulus dan dilandasi oleh teladan KH Ahmad Dahlan, bahwa tugas pendidik dan Perguruan Tinggi adalah mengajarkan dan menjaga akhlak serta etika kemanusiaan, maka kami civitas academica Universitas Ahmad Dahlan menyampaikan seruan moral untuk penyelamatan demokrasi Indonesia yang kami tunjukkan kepada seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat," katanya.
Presiden Jokowi bagikan bansos di Pasar Baru Subang. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
Berikut sejumlah poin seruan moral civitas academica UAD:
ADVERTISEMENT
1. Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu tahun 2024.
2. Pimpinan dan seluruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
3. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu agar bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu. Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
ADVERTISEMENT
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat.
5. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini.
6. Demikian seruan moral penyelamatan demokrasi Civitas Academica Universitas Ahmad Dahlan kami sampaikan. Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa. Rasanya, belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika “pembusukan” demokrasi tidak segera diakhiri.
ADVERTISEMENT