UAD Yogyakarta Batalkan Wisuda karena Corona

13 Maret 2020 22:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penundaan wisuda itu sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penundaan wisuda itu sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tingkat kewaspadaan penyebaran virus corona di Indonesia semakin meningkat. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta memutuskan untuk membatalkan wisuda sarjana dan pasca sarjana periode Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020 yang ditandatangani Rektor UAD, Muchlas. Seyogyanya wisuda akan dilaksanakan pada 21 Maret.
"Surat edaran tersebut (benar) dikeluarkan oleh UAD," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (13/3).
Surat Edaran Rektor UAD itu berlandaskan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
Serta, berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Halaman depan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
UAD Yogyakarta belum bisa memastikan hingga kapan wisuda akan ditunda. Ariadi menyebut informasi wisuda akan diumumkan melalui website resmi kampus.
"1.000-an (mahasiswa yang tertunda wisuda), dan mahasiswa kami tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari beberapa daerah," katanya.
Meski ditunda, mahasiswa tidak perlu khawatir soal ijazah. Sebab ijazah sudah dibagikan 40 hari setelah yudisium.
"Kami UAD untuk penyerahan ijazah selama ini tidak di wisuda, 40 hari setelah yudisium di fakultas bisa langsung diambil di Biro Akademik dan Admisi (BAA) tanpa harus menunggu wisuda," katanya.
Sementara itu, untuk kegiatan prosesi sumpah apoteker yang digelar Sabtu (14/3) besok tetap akan berlangsung. Acara disebut akan dalam pengawasan yang ketat.
ADVERTISEMENT