UAH Temui Kabareskrim, Bahas Fitnah dan Hoaks di Medsos

11 Juni 2021 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Ustaz Adi Hidayat menemui Kabareskrim di Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Ustaz Adi Hidayat menemui Kabareskrim di Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima kunjungan dari dai kondang Ustaz Adi Hidayat (UAH), di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/6). Keduanya, membahas sejumlah masalah, termasuk maraknya fitnah dan hoaks di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pertemuan selama satu jam itu berlangsung hangat. UAH dalam kesempatan ini menyampaikan, dirinya kerap menjadi sasaran fitnah dan hoaks di media sosial. Dia berharap, Polri dengan segala kemampuan yang ada dapat meredam penyebaran hoaks.
Tentu ini tidak hanya ditujukan bagi dirinya, tapi bagi semua pihak yang kerap menjadi sasaran hoaks. Salah satu langkah yang bisa diambil Polri, yakni dengan menindak para pelakunya.
Ustaz Adi Hidayat. Foto: Youtube/Adi Hidayat Official
"Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum dengan kinerja yang sangat profesional saat ini," kata UAH dalam pertemuan itu.
"Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," tambah dia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Bareskrim Polri
Di sisi lain, Kabareskrim Komjen Agus memastikan Polri terus bekerja keras memberantas fitnah dan hoaks yang bertebaran di media sosial. Seperti diketahui, Polri juga kerap jadi sasaran hoaks.
ADVERTISEMENT
"Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujar Komjen Agus.
Namun, Polri tentu tidak bisa bergerak gegabah dalam menyikapi hoaks yang beredar. Perlu objektif dan arif dalam menentukan langkah penindakan terhadap satu peristiwa.
"Di tengah segala kisruh yang ada, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya," ungkap dia.
"Karena pada dasarnya yang mengikat kita semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kita patuh dan tunduk pada semua itu," tambah mantan Kabaharkam Polri itu.
Ustaz Adi Hidayat belakangan memang tengah jadi sorotan karena fitnah donasi untuk Palestina. UAH dipertanyakan soal akuntabilitas dalam mengumpulkan hingga menyalurkan donasi Rp 30,8 miliar itu.
ADVERTISEMENT
Geram dengan segala fitnah itu, UAH menegaskan akan melaporkan akun-akun media sosial itu ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan untuk memberi edukasi.
Namun, sampai saat ini, belum diketahui apakah laporan itu sudah dibuat UAH atau belum.
Sedangkan, soal donasi, UAH telah menyalurkan semuanya ke 3 lembaga. Pertama kepada relawan Palestina senilai USD 750.000 untuk bantuan logistik di Gaza. Kedua melalui MUI USD 1 juta untuk pembangunan rumah sakit di Tepi Barat. Sisanya disalurkan ke melalui BAZNAS untuk pendidikan warga Palestina di Jakarta khususnya para penghafal Al-Quran.