Uang Miliaran Ditemukan di Markas Khilafatul Muslimin saat Digeledah Polda Metro

11 Juni 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pewarta foto memotret barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pewarta foto memotret barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita uang berjumlah miliaran yang ditemukan saat proses penggeledahan markas organisasi Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Kita menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki belum merinci soal sumber dan jumlah pasti uang tersebut. Dia menyebut, informasi secara lengkap bakal disampaikan di Jakarta segera.
"Nanti rilis lengkap akan kami sampaikan di Jakarta karena memang ada kemungkinan yang sangat signifikan yang nanti tentunya kami polisi tidak bisa berdiri sendiri melibatkan kementerian-kementerian lain," ujarnya singkat.
Sebelumnya, 2 anggota ormas Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Teluk Betung, Bandar Lampung, hari ini.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi usai sertijab di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
ADVERTISEMENT
Hengki belum merinci soal identitas 2 anggota ormas yang ditangkap itu. Dia hanya menjelaskan soal peran para tersangka.
"Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi, dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu pimpinan tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin," bebernya.