Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Uang Rp 1 T Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol, Sahroni Minta PPATK Segera Usut
14 Agustus 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun mengalir ke parpol untuk pemilu 2024. Sahroni pun meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan dari hasil analisis tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/8).
"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” lanjutnya.
Bendahara Umum NasDem itu mengingatkan, menjelang pemilu memang aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul. Karenanya, beliau meminta PPATK meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan.
“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” tutup Sahroni.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yusiavandana mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu menemukan ada dana sebesar Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik.
"Dari PPATK fokusnya adalah kalau bicara kontestasi politik menggunakan uang sudah pasti pertanyaannya adalah sumbernya dari mana, sifat uangnya itu apa, sumbernya internal atau eksternal, sifatnya itu legal atau ilegal," kata Ivan dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tajuk 'Wujudkan Pemilu Bersih' yang digelar Selasa (8/8).
Ivan mengatakan, pihaknya menemukan uang sebesar Rp 1 triliun yang merupakan yang kejahatan yang masuk ke partai politik.
"Belum lama ini kita ramai dengan ini, ini pada saat kami melakukan diskusi dengan KPU dan Bawaslu. Jadi seluruh industri berkumpul di Hotel Sultan lalu salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan yang masuk ke partai politik," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes) yang diduga digunakan untuk persiapan pemilu 2024.