Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Ubah Sikap, Australia Tak Lagi Akui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel
18 Oktober 2022 11:56 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kini, Canberra sudah tidak lagi mengakui penamaan ibu kota Israel di wilayah sengketa tersebut. Pernyataan itu dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, pada Selasa (18/10).
Wong menegaskan, status Kota Yerusalem Barat harus diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina — bukan melalui keputusan sepihak.
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak solusi dua negara,” kata Wong, seperti dikutip dari AFP.
Wong mengatakan Kedutaan Besar Australia akan selalu dan tetap berada di Tel Aviv, bukan Yerusalem.
Gesekan dengan Indonesia
Sebelumnya, pemerintah konservatif yang dipimpin oleh eks perdana menteri Scott Morrison pada 2018 silam, mengikuti jejak eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam penamaan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, wilayah Yerusalem diklaim baik oleh warga Palestina maupun Israel. Sebagian besar pemerintah asing menolak secara resmi menyatakan kota itu sebagai ibu kota negara mana pun.
“Saya tahu hal ini telah menyebabkan konflik dan kesusahan di sebagian komunitas Australia, dan hari ini pemerintah berusaha untuk menyelesaikannya,” tegas Wong.
Australia Anggap Israel Teman dan Dukung Palestina
Motif pengambilan keputusan Morrison kala itu, sambung Wong, disinyalir terpicu oleh pemilihan umum tambahan yang digelar di pinggiran pantai Kota Sydney. Wilayah ini sebagian besar dihuni oleh komunitas Yahudi.
“Anda tahu apa ini? Ini adalah bentuk keegoisan, yang tidak berhasil, untuk memenangkan kursi Wentworth dan pemilihan umum tambahan,” tuding Wong.
Meski demikian, Wong bersikeras bahwa keputusan terbaru Canberra tidak menandakan permusuhan terhadap Israel.
ADVERTISEMENT
“Australia akan selalu menjadi teman setia Israel. Kami adalah salah satu negara pertama yang secara resmi mengakui Israel,” sambung dia, seraya tetap menyuarakan dukungannya terhadap warga Palestina.
Secara historis, Israel menduduki Yerusalem timur Arab dalam Perang Enam Hari 1967 dan kemudian mencaploknya dari Yordania. Kemudian, Israel mendeklarasikan seluruh kota sebagai ‘ibu kota abadi dan tak terpisahkan’.
Sementara itu, warga Palestina mengeklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negaranya di masa depan, saat perundingan damai antara Palestina-Israel dan solusi dua negara dapat terwujud.
Keputusan Morrison Menuai Kritik Pedas dari Indonesia
Sebelumnya, Indonesia dengan tegas memprotes langkah Australia yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan keputusannya untuk memindahkan Kedutaan Australia ke kota tersebut.
ADVERTISEMENT
Dampaknya, Indonesia enggan menandatangani perjanjian kemitraan komprehensif dengan Australia atau Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang seharusnya dapat dilakukan pada November 2018.
Mengutipmedia Australia ABC, komitmen penandatanganan IA-CEPA awalnya diumumkan saat kunjungan luar negeri perdana dari Morrison ke Indonesia pada akhir Agustus 2018.
Mengutip sumber dari pejabat senior pemerintah Indonesia, ABC melaporkan ada kekhawatiran penandatanganan perjanjian IA-CEPA tidak bisa terlaksana pada akhir 2018, seperti rencana sebelumnya.
Atas pernyataan Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
“Indonesia mendukung Palestina sebagai negara merupakan prioritas kebijakan luar negeri (Indonesia), artinya saran PM Australia dipandang hal buruk bagi Jakarta,” ungkap ABC.
Indonesia dan Australia Berpegang pada Prinsip Solusi Dua Negara
Lanjut sumber tersebut, Retno secara terus-menerus mempertanyakan sikap Canberra yang berencana memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Jerusalem, mengikuti langkah Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
“Kami menyampaikan concern kami dan mempertanyakan maksud pengumuman (Australia) itu,” tutur Retno di gedung Kemlu Jakarta pada 16 Oktober 2018.
Menurut Retno, langkah Australia tersebut berpotensi merusak solusi dua negara bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina di Yerusalem.
“Solusi dua negara adalah prinsip dasar yang harus dipegang untuk menciptakan perdamaian berkelanjutan di Palestina dan Israel,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Morrison di depan para pewarta di Canberra mengatakan pemerintahnya akan mempertimbangkan pemindahan Kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem karena menurutnya solusi perdamaian untuk Palestina dan Israel tak berjalan lancar.
Morrison menjabat sebagai PM Australia pada 24 Agustus 2018 hingga 23 Mei 2022.