UE: Pembahasan Keanggotaan Turki Setop Jika Hasil Referendum Berlanjut

Perundingan mengenai masuknya Turki ke Uni Eropa dihentikan, jika amandemen konstitusi terus dilanjutkan. Amandemen melalui referendum di Turki mengganti sistem pemerintahan menjadi presidensial. Perubahan itu memungkinkan Presiden Recep Erdogan memimpin Turki lebih lama.
"Karena bertentangan dengan kriteria keanggotaan UE," demikian Parlemen Uni Eropa dalam rilis menjelang sidang pleno di Strasbourg, yang diterima Kumparan Den Haag (kumparan.com), Jumat (30/6/2017).
Parlemen Eropa bersama Komisioner Perluasan Johannes Hahn akan membahas upaya reformasi Turki tahun 2016 terhadap keanggotaan UE dalam sidang pleno pada Rabu dan voting untuk resolusi pada Kamis (6/7/2017).
Parlemen Eropa prihatin dengan kemunduran Turki dalam bidang aturan hukum, hak asasi manusia, kebebasan media, serta pemberantasan korupsi, dan mengecam dukungan yang berulang kali dinyatakan oleh Presiden Turki untuk pemberlakuan kembali hukuman mati.
Namun Parlemen Eropa juga mengakui pentingnya hubungan baik UE-Turki dan mempertahankan suatu dialog konstruktif dan terbuka, yang merupakan kunci untuk menghadapi tantangan bersama, seperti migrasi, keamanan atau terorisme.
Laporan Eddi Santosa dari Den Haag.
