UGM Bikin Unit Layanan Disabilitas, Harap Kampus Lain Juga Ikuti

10 Desember 2024 12:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
UGM meresmikan Unit Layanan Disabilitas di Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, kompleks UGM, Selasa (10/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
UGM meresmikan Unit Layanan Disabilitas di Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, kompleks UGM, Selasa (10/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat Unit Layanan Disabilitas di Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, kompleks UGM, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
"Jadi hari ini kita meresmikan unit pelayanan disabilitas yang memang digunakan untuk memberikan layanan yang lebih terpusat untuk sivitas khususnya mahasiswa tetapi sebetulnya bukan hanya untuk mahasiswa tapi untuk dosen ataupun tenaga kependidikan yang mengalami kesulitan terkait dengan disabilitas yang dimiliki," kata Rektor UGM Prof Ova Emilia.
Ova mengatakan unit ini tak hanya membantu kesulitan civitas akademika UGM yang disabilitas tetapi juga memberikan bantuan advokasi. Jumlah mahasiswa UGM tang disabilitas saat ini mencapai 41 orang.
"Dan mereka memang dibantu oleh teman-teman (selama perkuliahan), ini kan sebetulnya mahasiswa sudah start lebih dulu, peduli pada disabilitas ada namanya unit kegiatan mahasiswa peduli disabilitas. Mereka semacam menjadi partner dari anak-anak mahasiswa lain yang mengalami disabilitas," katanya.
ADVERTISEMENT
Ova berharap langkah UGM ini bisa diikuti oleh kampus-kampus lain di Indonesia.
"Harapannya ini menjadi sesuatu yang bisa ditiru juga di tempat lain karena kan menjadi pintar itu adalah hak semua orang tanpa melihat difabel atau tidak, sehingga kita perlu mulai membuka untuk bisa memungkinkan hal tersebut," kata Ova.
UGM meresmikan Unit Layanan Disabilitas di Jalan Mahoni C-18, Bulaksumur, kompleks UGM, Selasa (10/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketua Unit Layanan Disabilitas UGM Wuri Handayani mengatakan unit layanan disabilitas adalah amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"UGM itu memang baru mendirikan secara resmi tahun 2024 tapi inisiatif untuk inklusi sudah dilakukan sebenarnya sejak tahun 2006 kemudian dilanjutkan lagi diinisiasi di periode 2012-2015 oleh kawan-kawan dari unit kegiatan mahasiswa peduli disabilitas. Kemudian dilanjutkan lagi di periode berikutnya setelah adanya UU 8 Tahun 2016," kata Wuri.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia baru ada sekitar 124 unit layanan disabilitas. Sementara jumlah universitas di Indonesia mencapai 4 ribuan.
"Jadi masih banyak yang perlu diadvokasi untuk membentuk unit layanan disabilitas di masing-masing perguruan tinggi," katanya.
Sementara itu penyanyi Putri Ariani yang juga mahasiswi Fakultas Hukum UGM menilai unit layanan disabilitas ini bisa membantu dia dan teman-temannya yang disabilitas.
"Harapannya semoga nanti kebutuhan buat teman-teman disabilitas lebih ter-deliver dengan baik, baik kebutuhan akademis lebih tertangani dengan baik karena kan setiap anak-anak itu kan punya kebutuhan yang berbeda gitu, semoga dengan adanya ULD bisa lebih aware dengan keperluan-keperluan mahasiswa disabilitas," kata Putri.