UGM Patuh Keputusan UKT Batal Naik: Sepanjang Ada Instruksi Detail

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tahun ini batal naik. Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) pun mematuhi putusan ini.

"UGM itu masih ada N-nya negeri, kita akan tetap mematuhi ketentuan dari negara sepanjang ada instruksi lebih detail. Karena kan ada turunannya," kata Sekretaris UGM Andi Sandi melalui sambungan telepon, Senin (27/5).

Andi Sandi menjelaskan di UGM sebelumnya sudah ada keputusan rektor terkait dengan UKT yang disesuaikan tahun ini. Lalu calon mahasiswa yang seleksi berbasis prestasi sudah membayar.

"Sudah selesai pembayarannya. Nah mekanisme teknis itu seperti apa, kami menunggu arahan dari kementerian," katanya.

5 Tahun Tak Ada Penyesuaian

Selama lima tahun ini tidak ada penyesuaian UKT di UGM, penyesuaian baru terjadi pada tahun ini.

"Jadi UGM itu tidak pernah menaikkan (UKT) hampir lima tahun ya, baru tahun ini ada penyesuaian," katanya.

Penyesuaian dalam hal ini ada prodi yang UKT-nya naik, tetap, maupun turun. Andi Sandi menyebut Fakultas Filsafat menjadi salah satu yang UKT-nya justru turun.

"Kalau yang penyesuaiannya bervariasi bahkan ada enam prodi itu yang turun. Turun dia punya UKT, seperti Fakultas Filsafat itu turun UKT-nya. Program Studi Sosiologi itu turun. Tetapi di sisi yang lain ada juga yang naik, ada juga yang tetap," katanya.

Rentang penurunan UKT dari Rp 580 ribu sampai Rp 1,7 juta. Sementara untuk rentang kenaikan UKT di angka Rp 200 ribu sampai Rp 5,3 juta.

"Kalau prosentase tidak ada, tapi bervariasi antarprodi itu range-nya (kenaikan UKT) dari sisi angka, itu dari Rp 200 ribu sampai Rp 5,3 juta itu kenaikannya," ujarnya.

Program UKT Rp 0 Tidak Dihapus

Meski ada penyesuaian UKT, program UKT 0 rupiah juga tak dihapus oleh UGM.

"Zamannya, Prof Pratikno (jadi rektor) sampai sekarang kita tetap menjaga itu UKT 0 sampai sekarang dan itu sampai saat ini masih ada, kami tetap mempertahankan itu," katanya.

"Detailnya itu lumayan (mahasiswa yang dapat), kalau rate rata-rata, rate-nya di atas 20 persen karena ketentuan undang-undang itu minimal 20 persen untuk yang kurang mampu, kalau UGM itu di atas 20 persen," ujarnya.

Bagaimana dengan Kelebihan Bayar?

Kini dengan keputusan Nadiem membatalkan kenaikan UKT, UGM menunggu arahan selanjutnya apakah calon mahasiswa yang sudah membayar UKT sebelumnya akan dikembalikan kelebihannya atau ada skema lain.

"Nah ketika kemudian ada pembatalan kenaikan UKT, bagaimana dengan Permendikbud-nya dan seperti apa, implementasinya khususnya terhadap anak-anak yang sudah membayar. Karena untuk yang berbasis prestasi itu sudah selesai, sudah ditutup. Mereka sudah selesai pembayarannya.

Sekilas Keputusan Nadiem

Keputusan Nadiem diambil menyusul keluhan mahasiswa terkait kenaikan UKT yang mahal beberapa waktu belakangan.

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN-PTN," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).

Nadiem memastikan, mahasiswa tidak akan terdampak kenaikan UKT di tahun ini.

"Dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujarnya