UGM Pecat Guru Besar karena Kekerasan Seksual, Bagaimana Status Profesornya?

8 April 2025 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris UGM Andi Sandi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris UGM Andi Sandi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memecat atau menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen kepada Guru Besar Farmasi UGM berinisial EM. Guru besar ini terjerat kasus kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan status PNS dan guru besar dosen tersebut?
"(Status) dosennya itu, ibu rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan, ada SK rektornya," kata Sekretaris UGM Andi Sandi di Balairung UGM, Selasa (8/4).
"Tetapi untuk memberhentikan sebagai PNS dan juga ingat (status) guru besar itu bukan dari universitas ya, tapi dari pemerintah. Makanya kemudian harusnya ada di sana, kementerian. Sekarang yang kita proses adalah disiplin kepegawaian," terangnya.
Andi Sandi bilang, PNS diangkat oleh kementerian sehingga diberhentikan juga oleh kementerian. Perguruan tidak punya kewenangan untuk pemberhentian PNS.
Lanjutnya, dalam satu atau dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian EM untuk dikirimkan ke Kemenristekdikti.
"Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan ke rektor, rektor akan bersurat kepada menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu. Keputusan akhir ada di kementerian," katanya.
ADVERTISEMENT

Lokasi Kekerasan Seksual di Rumah

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
Korban dari EM ini adalah perempuan. Andi Sandi tak merinci soal korban. Tetapi ada 13 orang yang dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut ada yang berstatus korban dan ada yang berstatus saksi.
Peristiwa terjadi di rentang waktu 2023-2024
"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, tesis, dan disertasi," katanya.
Modus pelaku juga menyangkut diskusi dan kegiatan seputar Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi. Di sana EM sempat menjadi ketua.
"Kemudian juga di research center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba. Jadi biasanya ada lomba, mereka membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus," katanya.
Sementara soal kejadian di kampus, Andi Sandi mengatakan dari hasil pemeriksaan memang ada tetapi kekerasan verbal.
ADVERTISEMENT
"Verbal ada," kata Andi Sandi.