UGM: Pintu Pak Rektor Terbuka untuk Balairung

18 Januari 2019 20:47 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Rektor bidang kerjasama dan alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Rektor bidang kerjasama dan alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus dugaan perkosaan yang menimpa mahasiswi UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku 2017 terus bergulir. Terbaru, dua awak Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM telah dipanggil Polda DIY sebagai saksi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga turut angkat bicara tentang pemanggilan tersebut. Terlebih panggilan tersebut dipenuhi Balairung dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, justru bukan dari pihak kampus.
“Sebetulnya kalau yang bersangkutan datang ke Pak Rektor terus Pak Rektor kami dibantu menjelaskan kepada kepolisian ya Pak Rektor akan membantu,” katanya saat ditemui kumparan di UGM, Jumat (18/1/2019).
Paripurna mengatakan jika Balairung merasa perlu pendampingan hukum tak usah ragu untuk langsung menemui Rektor. Mekanismenya pun tidak perlu terlebih dahulu melalui Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa).
“Kalau yang bersangkutan diam saja gimana,” katanya.
“Pak Rektor pintunya terbuka datang langsung nggak papa (tanpa melalui Ditmawa),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Yogi Zul Fadhli, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan bahwa dia sejak awal memang sudah mendampingi dua awak Balairung yaitu Citra dan Thovan.
Aliansi untuk Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM saat jumpa pers di LBH Yogyakarta, Rabu (16/1).  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi untuk Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM saat jumpa pers di LBH Yogyakarta, Rabu (16/1). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Pihaknya pun belum menerima informasi resmi dari UGM terkait pendampingan hukum dari kampus mengingat Balairung merupakan sebagai unit mahasiswa UGM di bidang jurnalistik.
“Sejauh ini kami belum ada komunikasi dengan UGM (perihal pendampingan hukum) karena kami fokus di sini dulu pada pendampingan Citra dan Thovan,” kata Yogi di Polda DIY, Kamis (17/1/2019).
Yogi mengaku sudah mendengar niatan dari Rektor UGM Panut Mulyono yang akan memberikan pendampingan hukum kepada Balairung. Namun dia tidak bisa memastikan apakah tawaran tersebut akan diambil atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Saya dapat informasi kalau Pak Panut akan memberikan pendampingan. Tapi prinsip nanti upaya-uoaya apapun termasuk komunikasi dengan UGM harus koordinasi dengan Balairung,” katanya.
“Sejauh ini belum ada komunikasi resmi dari UGM,” ujarnya.