UGM soal Amien Rais: Profesor Jabatan Akademik, Bukan Gelar Akademik

27 Mei 2019 20:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro memberikan penjelasan bahwa profesor merupakan salah satu jabatan akademik, bukan gelar akademik seperti sarjana atau doktor yang disandang seumur hidup. Penjelasan ini terkait dengan polemik gelar guru besar Amien Rais, politikus PAN.
ADVERTISEMENT
“Guru besar atau profesor adalah jabatan akademik, bukan gelar akademik yang melekat sepanjang hidup. Kalau itu jabatan akademik maka ketika yang bersangkutan pensiun jabatannya itu pun pensiun,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5).
Koentjoro membantah bahwa pihaknya telah mencopot jabatan profesor Amien Rais. Menurutnya, Dewan Guru Besar UGM tak punya hak untuk mencopot maupun mencabut jabatan guru besar. Namun, jabatan guru besar hilang dengan sendiri apabila seseorang pensiun, mengundurkan diri, atau masuk ke dalam partai politik.
“ASN dilarang berpartai politik, karena itu dia (Amien Rais) harus pensiun,” kata Koentjoro.
Selanjutnya dijelaskan, untuk meraih jabatan profesor ada serangkaian tahap yang harus dilalui seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengajaran. Jabatan tersebut juga melalui pertimbangan di fakultas, universitas, selanjutnya dikirim ke Kemenristekdikti dan dinilai oleh tim peneliti.
Kampus UGM di Yogyakarta. Foto: Dwita Komala Santi

Yang Ada Penghentian, Bukan Pencabutan

Sementara itu, Ketua Senat Akademik (SA) UGM Profesor Hardyanto menjelaskan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 92 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen. Dalam pasal 10 peraturan tersebut ada tujuh syarat kenaikan jabatan akademik secara reguler dari lektor kepala ke profesor.
ADVERTISEMENT
Syarat tersebut di antaranya memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap paling singkat 10 tahun, berpendidikan S3, mengajar paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah doktor, mengajar paling singkat 2 tahun setelah menduduki jabatan Lektor Kepala. Kemudian telah memenuhi angka kredit, memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama, memiliki kinerja, integritas, etika tata krama, dan tanggung jawab.
Sementara jabatan guru besar bisa saja berhenti apabila yang bersangkutan pensiun, meninggal, sakit lebih dari 12 bulan, tidak mengajar hingga sebulan lamanya, serta melakukan tindak pidana.
“Jadi, istilah pencabutan jabatan guru besar itu tidak ada, adanya penghentian. Misalnya yang bersangkutan pensiun dan tidak diperpanjang, tapi kalau pensiun lalu diperpanjang sebutannya guru besar emiritus,” jelas Hardyanto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, belakangan ini dinarasikan bahwa gelar guru besar Amien Rais dicabut oleh UGM. Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, pun buka suara bahwa UGM tidak pernah mencabut gelar guru besar Amien Rais.
“Yang perlu saya tegaskan, tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar. Karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti,” kata Iva, Senin (27/5).
Pernyataan Iva tersebut merujuk apa yang disampaikan Koentjoro bahwa dalam sebuah jumpa pers pekan lalu. Jabatan guru besar hanya dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan tridharma perguruan tinggi.
“Statement ketua Dewan Guru Besar UGM pada waktu Jumpa Pers Seruan Damai dari UGM Jumat 24 Mei 2019 adalah kurang lebih jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan tridharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktifitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang,” kata Iva.
ADVERTISEMENT