UGM soal BEM Beri Jokowi Penghargaan Alumni Memalukan: Aspirasi Mahasiswa

9 Desember 2023 12:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
86
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penobatan Jokowi alumnus UGM paling memalukan dari BEM KM UGM di Bundaran UGM, Jumat (8/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penobatan Jokowi alumnus UGM paling memalukan dari BEM KM UGM di Bundaran UGM, Jumat (8/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
UGM buka suara mengenai penghargaan Jokowi alumni paling memalukan yang diberikan oleh BEM KM UGM. Mereka menyatakan, pemberian itu adalah aspirasi mahasiwa.
ADVERTISEMENT
Pemberian gelar alumni paling memalukan diberikan secara simbolik oleh Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor pada Jumat (8/12). Dia menyerahkan itu kepada sosok yang memakai topeng Jokowi di Bundaran UGM.
Penghargaan itu akan dikirimkan ke Istana Negara. Jokowi diberikan penghargaan tersebut lantaran dinilai lebih mementingkan kekuasaan daripada etika.
"Pertama ya prinsipnya itu kan aspirasi dari teman-teman mahasiswa dan kami di UGM itu sejak dulu memberikan kebebasan kepada teman-teman untuk menyuarakan aspirasinya," kata Sekretaris UGM, Andi Sandi, pada Sabtu (9/12).
"Namun, aspirasi itu kan dikumpulkan dari pendapat-pendapat yang mereka sudah kaji mereka sudah dipelajari untuk disampaikan ke publik," sambung dia.
Andi mengatakan, pelaksanaan simbolik pemberian alumni paling memalukan digelar secara damai dan mematuhi ketertiban. Oleh karenanya, UGM menghormati hak para mahasiswa.
Foto saat Jokowi wisuda di UGM yang ditunjukkan temannya dalam pertemuan di kawasan Ambarukmo, Sleman, Minggu (16/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
"Kami dari Pimpinan Universitas dan UGM itu memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jadi menurut kami itu tidak mungkin kami larang dan itu merupakan haknya mahasiswa," tegas dia.
ADVERTISEMENT
"Kami sendiri melihat ini sebagai sesuatu yang wajar untuk kegiatan menyampaikan pendapat di depan umum," sambung Andi.