UGM soal Dosen & Ahli Nuklirnya Jadi Tersangka Penggelapan Uang: Urusan Personal

18 April 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UGM. Foto: Reezky Pradata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dosen yang juga ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imardjoko, ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 9,2 miliar. Dia kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
ADVERTISEMENT
Terkait kabar ini, Sekretaris UGM Andi Sandi membenarkan Yudi merupakan dosen UGM. Namun, kasus ini tak berkaitan dengan kampus alias kasus personal.
"Kalau ditanya tentang case-nya, case-nya itu adalah personal tidak melibatkan atau mengikutsertakan UGM, jadi itu tindak personal," kata Andi Sandi melalui sambungan telepon dengan wartawan, Kamis (18/4).
"Yang bersangkutan memang masih dosen di Departemen Teknik Nuklir dan Fisika. Tapi kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM atau atas seizin UGM," katanya.
Andi Sandi mengatakan nantinya jika sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap atas Yudi pasti akan ada konsekuensi dari UGM.
"Namun, apabila pihak aparat penegak hukum itu ingin bertanya ke UGM, UGM akan membantu terkait data yang bersangkutan. Tetapi karena kegiatannya itu tidak ada sangkut-pautnya dengan UGM jadi kita tidak akan masuk terlalu dalam karena ini kegiatan personal bukan kegiatan dalam lingkup perguruan tinggi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yudi, kata Andi Sandi, yang bersangkutan sudah jarang beraktivitas di UGM. "Aktivitas tidak banyak di UGM lagi," jelasnya.
Meski merupakan kegiatan personal, tetapi kasus Yudi ini tetap disayangkan karena bertahap pada institusi kampus.
"Kami menyayangkan betul karena ini kegiatannya personal akhirnya berdampak pada institusi," jelasnya.
Oleh karena itu, Andi Sandi berpesan kepada seluruh sivitas akademika UGM untuk berhati-berhati dalam melakukan tindakan, perbuatan ataupun program dengan selalu mengingat bahwa dirinya masih bagian dari UGM.
"UGM enggak ngerti apa-apa terus tiba-tiba namanya terimbas dengan case personal ini," katanya.