UI Kecam Penganiayaan Koordinator BEM: Tidak Dapat Dibenarkan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Wikimedia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Wikimedia

Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami salah seorang mahasiswanya yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu malam, (4/10).

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan telah menerima laporan insiden tersebut dan langsung mengambil langkah cepat.

"Universitas Indonesia telah menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswa UI, yang juga merupakan pengurus BEM UI," ujarnya dikutip Selasa (6/10).

"Setelah menerima informasi tersebut, UI segera berkomunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan, pihak keluarga, dan rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisi serta kebutuhan yang diperlukan," tambahnya.

UI menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus yang menyasar mahasiswa.

"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI. Saat ini, prioritas utama UI adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan mahasiswa yang bersangkutan," tegasnya.

Tidak hanya mengecam, UI juga memastikan akan mengawal korban secara penuh. Ada tiga bentuk pendampingan yang disiapkan.

"Pertama, pendampingan pengobatan hingga proses pemulihan. Kedua, pendampingan dalam proses pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian. Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelasnya.

Untuk pengungkapan kasus, UI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, UI menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sivitas akademika.

"UI berkomitmen menjaga rasa aman seluruh sivitas akademika dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan, termasuk dalam menyampaikan pendapat," tutupnya.

Pernyataan Sikap BEM UI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Sebelumnya, informasi dugaan penyerangan terhadap Hafidz beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX.

Dalam informasi yang beredar, Hafidz disebut ditendang saat mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. Setelah itu, dia diduga dipukuli dan diancam dibunuh. Ponsel miliknya juga disebut dirampas pelaku.

Kasus ini pun telah dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya. Kini, kasusnya dalam tahap penyelidikan.