UI Maksimalkan Pengawasan Tangkal Masuknya Penceramah Radikal

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masjid Ukhuwah Islamiyah Kampus UI Depok (Foto: Facebook/Masjid Ukhuwah Islamiyah Kampus UI Depok)
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Ukhuwah Islamiyah Kampus UI Depok (Foto: Facebook/Masjid Ukhuwah Islamiyah Kampus UI Depok)

Universitas Indonesia (UI) menegaskan pihaknya sudah berupaya maksimal mencegah masuknya penceramah radikal untuk menyampaikan tausiah ke masjid di lingkungan kampus. Salah satunya dengan mengkaji setiap kegiatan yang dilakukan oleh para civitas UI.

"Untuk di Masjid UI, ada pengurus masjid yang mengatur jalannya kajian sampai narasumbernya. Insyaallah upaya terus dilakukan untuk menjaga agar selalu kondusif," kata Humas UI Riefly saat dihubungi, Senin (19/11).

Riefly menjelaskan proses pengkajian UI dilakukan secara cermat dan terstuktur. Sehingga bagi para civitas yang akan membuat suatu kegiatan atau acara yang mengundang pembicara terutama menyangkut kajian, harus seizin pihak kampus.

"Proses perizinan dilakukan dengan melampirkan surat dan proposal kegiatan lengkap, seperti latar belakang, tujuan, pembicara atau narasumber (jika ada), waktu, dan sebagainya. Lalu pihak yang akan memberikan perijinan mengkaji proposal, jika tidak negatif baik dari sisi jenis kegiatan, narasumber, maka kegiatan itu akan diizinkan," ucap Riefly.

Ilustrasi Masjid Rakyat (Foto: Reuters/Dylan Martinez)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid Rakyat (Foto: Reuters/Dylan Martinez)

Lebih lanjut, Riefly mengatakan sejauh ini belum ditemukan adanya penceramah radikal yang pernah mengisi kegiatan di UI. Sebab, semua kegiatan selalu terkoordinasi dengan baik antara pihak kampus dan civitas.

Sebelumnya, data masjid dan kampus yang terpapar radikalisme disampaikan oleh Kasubdit di Direktorat 83 Badan Intelijen Negara (BIN), Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/11).

BIN membuka informasi adanya 41 masjid di lingkungan pemerintahan yang terpapar radikalisme. Tak hanya itu, 7 masjid di lingkungan kampus negeri juga terpapar hal yang sama.

Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan data tersebut merupakan hasil survei terhadap kegiatan cermah yang disampaikan beberapa penceramah di masjid lingkungan pemerintahan. Menurutnya, keberadaan masjid di kementerian atau lembaga, dan BUMN, perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.

Sementara terkait 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang juga terpapar radikalisme, dan 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal, Wawan membenarkan data tersebut.

"Namun, data PTN dimaksud hanya disampaikan kepada pimpinan universitas tersebut untuk evaluasi, deteksi dini, dan cegah dini. Tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut," ucap Wawan tak merinci.