news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

UI Soal Pakta Integritas Mahasiswa Baru Jadi Polemik: Itu Bukan Dokumen Resmi

21 September 2020 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Dok. ITB
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Dok. ITB
ADVERTISEMENT
Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) akhirnya angkat bicara perihal pakta integritas yang wajib ditandatangani mahasiswa baru UI angkatan 2020/2021 yang berujung polemik.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayanti, memastikan dokumen itu bukanlah dokumen resmi yang dikeluarkan UI. Menurutnya, pimpinan termasuk Rektor UI tidak menyetujui dokumen yang kini banyak diperbincangkan itu.
"Dokumen yang sempat beredar luas di masyarakat tersebut itu adalah dokumen yang bukan merupakan dokumen resmi Universitas Indonesia. Pimpinan Universitas Indonesia khususnya Rektor Universitas Indonesia tidak pernah menyetujui dokumen tersebut," ujar Agustin dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba, Senin (21/9).
Pakta Integritas UI untuk mahasiswa baru. Foto: Dok istimewa
Kendati demikian, Agustin tak menampik bahwa UI memang mewajibkan mahasiswa barunya untuk mengisi perjanjian. Perjanjian itu disodorkan kepada para mahasiswa baru setelah mereka dinyatakan diterima secara resmi sebagai mahasiswa UI.
"Sebetulnya itu sudah dilakukan ketika mahasiswa baru dinyatakan diterima di UI, lulus, dan kemudian harus masuk ke dalam laman UI yang berjudul penerimaanui.ac.id," papar Agustin.
ADVERTISEMENT
"Di situlah mahasiswa baru untuk pertama kalinya dia harus mengisi sejumlah informasi mengenai dirinya jadi biodatanya dan kemudian salah satu hal yang harus dia isi dan kemudian dia tanda tangani sebagai pernyataan memang ada di laman tersebut," tambah Agustin.
Universitas Indonesia. Foto: Shutter Stock
Agustin merinci apa-apa saja yang wajib diikuti para mahasiswa jika mereka diterima di UI. Pertama, para mahasiswa baru diwajibkan untuk menyatakan dan berjanji menjaga nama baik almamater. Kedua, tidak akan terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
Ketiga, mematuhi dan tunduk terhadap semua peraturan yang berlaku di UI. Keempat, pemberian sanksi mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian sebagai mahasiswa universitas Indonesia apabila tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan itu.
ADVERTISEMENT
"UI tidak pernah mengeluarkan dokumen yang seperti itu dan mengenai mahasiswa, apakah dia harus menandatangani pakta integritas atau perjanjian atau kesepakatan apa pun juga pernyataan. Sebetulnya itu sudah dilakukan ketika mahasiswa baru dinyatakan diterima di UI lulus," ungkap Agustin.
Sehingga, ia memastikan tak akan ada lagi permintaan untuk mengisi pakta integritas bagi para mahasiswa baru seperti kabar atau pemberitaan yang ramai beberapa hari ini.
"Kami Universitas Indonesia tidak pernah meminta kepada mahasiswa untuk membuat surat perjanjian atau pakta integritas atau yang lain kecuali yang sudah ditandatangani ketika dia sebelum melakukan registrasi dan menyerahkannya pada saat melakukan registrasi," kata Agustin.
"Jadi jelas mahasiswa baru tidak perlu mengisi pernyataan lain kecuali pernyataan yang sudah dibuatnya pada saat dia melakukan registrasi. Jadi sebelum registrasi dia sudah isi dan dia menyerahkan itu pada saat registrasi, dia sudah upload di situ," pungkasnya.
ADVERTISEMENT

Pakta Integritas UI Jadi Polemik

Sebelumnya pakta integritas UI untuk mahasiswa baru menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, di dalamnya terdapat sejumlah larangan yang dinilai kontroversial. Antara lain larangan untuk terlibat dalam politik praktis dan ikut kegiatan pengkaderan yang dilakukan organisasi mahasiswa tanpa seizin kampus.
Sanksi pemberhentian pun disiapkan bagi para mahasiswa yang melanggar pakta integritas itu. Pakta integritas UI itu wajib ditandatangani di atas meterai dan dikumpulkan 6 September lalu.