UII Hormati Tindakan Hukum Polisi pada 2 Anggota Mapala

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Gunung Lawu (Foto: Triunt/Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Lawu (Foto: Triunt/Wikimedia Commons)

Universitas Islam Indonesia (UII) menghormati proses hukum yang dilakukan polisi pada dua mahasiswa mereka terkait kasus kekerasan pendidikan dasar Mapala di Gunung Lawu. Apa yang dilakukan polisi sepenuhnya kewenangan penyidik dalam mengungkap kasus Diksar tersebut.

"UII menghormati kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan tersebut," kata Tim Humas UII, Karina yang dikonfirmasi kumparan, Senin (30/1).

UII juga mendukung segala langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dua mahasiswa ditangkap pagi tadi MW alias Y (25) dan AS alias W (27) di pos Mapala UII. Keduanya diduga bertanggung jawab atas tewasnya tiga mahasiswa UII.

Kami juga mendukung segala langkah penegakan hukum termasuk penangkapan tersebut oleh kepolisian

Mengenai status kedua mahasiswa UII ini, apakah akan dikeluarkan atau tidak, Karina belum bisa memberitahukan karena masih harus dibicarakan oleh pihak kampus.

"Hal tersebut masih harus diputuskan oleh universitas," tambah dia.

Penangkapan atas dua mahasiswa ini dilakukan pagi tadi pukul 05.30 WIB. Barang bukti yang diambil dari para tersangka tersebut ialah telepon genggam, sepatu gunung dan pakaian saat mereka melakukan Diksar itu.

Penyidik juga melakukan penggeladahan di kamar kos tersangka dan ditemukan tongkat yang terbuat dari rotan dan diduga tongkat tersebut yang digunakan untuk memukul korban. Para tersangka akan dibawa dari Yogyakarta menuju Karanganyar untuk diperiksa.