Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
UII: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah, Jokowi 'Pembunuh' Demokrasi
14 Maret 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Universitas Islam Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi politik dan demokrasi Indonesia setelah Pemilu dan Pilpres 2024 pada 14 Februari.
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap ini disampaikan bersama oleh Profesor Ilmu Media dan Jurnalisme Prof. Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si; Profesor Ilmu Hukum Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum; Perwakilan Pimpinan Jurusan/Program Studi, Ketua Jurusan/Program Studi Hubungan Internasional Karina Utami Dewi, S.IP., M.A.
Kemudian Perwakilan Alumni, Jurnalis Tempo Pito Agustin Rudiana; Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum Dr. Sri Hastuti Puspitasari, S.H., M.H; Dosen Jurusan Arsitektur Dr. Ir. Revianto Budi Santosa, M.Arch; Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UII M. Rafsan Jzani dan Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.
Pernyataan sikap dibacakan oleh Fathul Wahid. Fatul mengatakan sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi, tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa. Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya.
ADVERTISEMENT
"Penciptaan segregasi sosial sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun vs kampret terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikebiri. Pengkritik pemerintah dibawa ke meja hijau dan bahkan dijebloskan ke balik jeruji besi. Aktor masyarakat sipil dibayar menjadi loyalis sok sejati," kata Fathul.
UII menjelaskan, upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan "main kasar konstitusional". Sebagai contoh, amandemen terhadap UU KPK, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU MK serta pengesahan UU Cipta Kerja yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.
"Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Kasarnya permainan itu dilanjutkan dengan memunculkan gagasan ‘tiga periode’ dan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu," kata Fathul.
UII menyebut, tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998," jelas Fathul.
UII menegaskan, demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi.
"Banyak ahli dan lembaga independen tepercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat," kata Fathul.
UII menambahkan, di permukaan, Pemilu 2024 tampak damai dan aman. Namun, di balik itu, Pemilu 2024 telah dimanipulasi oleh elite politik yang bekerja sama dengan kelompok oligarki untuk memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral.
"Pemilu, sebagai salah satu pilar utama demokrasi, telah ambruk dan sekadar menjadi sarana pelanggengan kekuasaan politik dinasti Presiden Jokowi," jelas Fathul.
ADVERTISEMENT
Melihat situasi di atas, UII sebagai kampus yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia, didirikan oleh para pembesut Republik ini, dan menjadi pelantang Reformasi 1998, memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia agar berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia.
Oleh karena itu, UII menyatakan hal-hal berikut:
ADVERTISEMENT
"Pernyataan sikap ini digerakkan oleh hati nurani kami dan kesadaran anak bangsa yang melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadaban," tutup Fathul.