UII Sampaikan Sikap Dukung Kemerdekaan Palestina di Sela Upacara HUT RI
·waktu baca 2 menit

Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan sikap dukungan kemerdekaan Palestina di sela-sela upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, di kampus UII, Minggu (17/8).
Pernyataan sikap itu ditulis oleh Rektor UII Fathul Wahid atas nama keluarga besar UII.
"Agresi militer yang berkepanjangan di Gaza telah menciptakan krisis kemanusiaan akut sekaligus merampas hak fundamental bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri," jelas Fathul Wahid.
Dia menjelaskan prinsip hak merdeka (self-determination) ditegaskan dalam Piagam PBB Pasal 1 ayat 2, ditegaskan berkali-kali oleh Majelis Umum PBB, berlaku pula bagi rakyat Palestina sebagai hak yang wajib dihormati dan tidak dapat diganggu gugat.
"Putusan sementara (provisional measures) Mahkamah Internasional juga telah memerintahkan langkah-langkah perlindungan terhadap warga sipil, termasuk penghentian operasi yang membahayakan mereka, sebagaimana ditegaskan kembali pada Mei 2024. Dampak agresi tersebut sangat dahsyat dan sudah di luar nalar sehat manusia," jelasnya.
Sejak 7 Oktober 2023 sampai Agustus 2025 tercatat 61.700 warga Palestina kehilangan nyawa. Lalu 154 ribu orang mengalami luka-luka. 90 persen dari 2,1 juta penduduk Gaza terpaksa mengungsi berulang kali.
Berikut pernyataan sikap keluarga besar UII sebagai bentuk dukungan kepada Palestina;
1. Kami menegaskan kembali bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Situasi di Gaza merupakan bentuk nyata pengingkaran terhadap hak menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin oleh hukum internasional.
2. Kami mengecam keras segala bentuk serangan terhadap warga sipil, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta kebijakan pembatasan bantuan kemanusiaan yang berimplikasi langsung pada kelaparan dan kematian massal, serta menuntut agar akses kemanusiaan diberikan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.
3. Kami mendesak agar perintah-perintah Mahkamah Internasional dipatuhi sepenuhnya untuk melindungi penduduk Gaza, termasuk penghentian operasi yang membahayakan mereka dan penerapan langkah efektif pencegahan kejahatan internasional.
4. Kami mendukung penuh realisasi hak rakyat Palestina atas negara merdeka sesuai resolusi PBB yang relevan, sebagai prasyarat mutlak bagi tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
5. Dalam semangat peringatan 17 Agustus dan berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan, kami menyerukan kepada kita semua untuk berdiri bersama bangsa-bangsa yang kemerdekaannya masih dirampas, termasuk Palestina, melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan edukasi publik.
6. Kami mengajak pemerintah, lembaga, dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan dukungan nyata melalui penggalangan bantuan kemanusiaan terkoordinasi, advokasi kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan—khususnya anak-anak dan perempuan—di Gaza.
