Ujang Iskandar Anggota DPR Ditangkap di Bandara Soetta Sepulang dari Vietnam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ujang Iskandar. Foto: Dok. dpr.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ujang Iskandar. Foto: Dok. dpr.go.id

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB

Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7), sepulang dari Vietnam.

Dia ditangkap terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kasus ini memang tengah didalami oleh Kejagung.

"(Ujang) diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.