Ujang Iskandar Anggota DPR Ditangkap di Bandara Soetta Sepulang dari Vietnam

26 Juli 2024 20:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujang Iskandar. Foto: Dok. dpr.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ujang Iskandar. Foto: Dok. dpr.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap sekitar pukul 15.45 WIB
Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7), sepulang dari Vietnam.
Dia ditangkap terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasus ini memang tengah didalami oleh Kejagung.
"(Ujang) diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Harli.