Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ujaran Kebencian Ustaz Zulkifli Terpantau Patroli Siber Bareskrim
18 Januari 2018 16:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Patroli Siber Bareskrim memantau trending viral ceramah Ustaz Zulkifli M Ali. Setelah diselidiki isinya diduga berisi ujaran kebencian. Penyidikan dilakukan, hingga akhirnya setelah didapatkan bukti, Zulkifli ditetapkan tersangka.
ADVERTISEMENT
"Ini kita berdasarkan hasil. Patroli siber bahwa ada viral informasi di internet, bahkan melewati 70 ribu viral, dan banyak komplain di masyarakat karena viral, jadi ada orang yang merespons negatif ya. Karena itu kita cari, siapa, kontennya apa, kemana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah," beber Analisis kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo di Bareskrim, Cideng, Jakarta, Kamis (18/1).
Beberapa konten yang dianggap berbohong antara lain soal revolusi dan juga KTP yang dimiliki banyak warga asing. Kemendagri nantinya juga akan dimintai keterangan.
"Jadi itu nanti untuk melengkapkan, kan ini beliau menyampaikan adanya KTP yang dicetak di luar negeri, nah kan begitu, itu faktanya. Tidak ada masa kayak gitu. Itu nanti proses berikutnya saksi-saksi lain dan lain-lain. Kita akan lengkapi," urainya.
ADVERTISEMENT
Zulkifli ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan UU ITE. Zulkifli hari ini diperiksa Bareskrim sebagai tersangka.