Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Uji Coba Motor Dilarang Melintas 2 Underpass di Sleman Diterapkan 14-21 Agustus
14 Agustus 2023 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Uji coba larangan sepeda motor melintas di underpass Kentungan dan underpass Jombor, Kabupaten Sleman, DIY, dimulai hari ini, Senin (14/8). Uji coba akan dilaksanakan hingga 21 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
"Jadi nanti setelah uji coba, sosialisasi, kita ada evaluasi lagi terkait dengan keputusan dari forum lalu lintas, karena ini merupakan jalan nasional, jadi yang memutuskan forum dari tingkat nasional, pusat, dan provinsi," kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo melalui sambungan telepon, Senin (14/8).
Alasan uji coba ini untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Sejak Januari hingga Juni tahun ini tercatat ada 9 kasus kecelakaan, 7 di antaranya melibatkan sepeda motor.
"7 kasus melibatkan roda dua, meninggal dunia 2 kasus, di titik underpass Kentungan," jelasnya.
Sementara, pada uji coba hari ini, masih banyak pemotor yang melintas underpass. Andhies mengatakan rambu larangan akan segera dipasang.
"Nanti juga mau dipasang perangkatnya-perangkatnya sambil berjalan kita sosialisasikan. Agar ke depan besok selesai sosialisasi, masyarakat bisa menerapkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Selama masa uji coba ini, sanksi bagi pelanggar hanya berupa teguran.
Andhies menegaskan tujuan uji coba ini tak lain untuk keselamatan pengendara. "Untuk keselamatan berkendara, dari forum membahasnya keselamatan berkendara, karena jalur cepat, takutnya kalau roda dua masuk situ menyebabkan kecelakaan. Nanti ada evaluasi lagi (uji coba ini)," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini