UKP-PIP Jangan Dipandang sebagai Pemadam Kebakaran Jangka Pendek

Perubahan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) masih menuai pertanyaan. Kepala BPIP Yudi Latif mengatakan, dasar perubahan itu berkaitan dengan posisi dan tugas yang serba salah.
Yudi menjelaskan, UKP-PIP di awal pembentukan memiliki kewenangan yang sangat terbatas terutama fungsi sinkronasi sesama lembaga negara. Hal inilah yang menyulitkan kerja tim dalam membumikan kembali Pancasila.
"Jadi, Perpres kemarin tidak memberi kewenangan eksekusi, tidak juga memberi kewenangan UKP menjalankan program di tengah masyarakat. Itu yang membuat UKP serba salah positioningnya," kata Yudi seusai bertemu Ketua DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Yudi menilai, pembinaan ideologi tidak berhenti hanya karena berganti Presiden. Itu pula yang menjadi pertimbangan perubahan dari unit kerja Presiden ke badan.
"Kalau berdasarkan Perpres kemarin UKP ini akan berhenti ketika jabatan Presiden berhenti. Padahal ideologi tidak boleh mengalami kevakuman dong, dan siapa pun Presiden-nya ideologinya mestinya Pancasila," terang Yudi.
Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk diamalkan di kehidupan sehari-hari. Fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini untuk memastikan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa.
"Jadi, jangan pula unit yang mengelola ideologi Pancasila ini dipandang hanya sekadar pemadam kebakaran jangka pendek, ini harus jadi komitmen. Pancasila itu harus menjadi komitmen jangka panjang semua kepentingan," tutup Yudi.
