UKT Makin Mahal: Rata-rata Gaji Sarjana Ternyata Rp 4,7 Juta per Bulan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Ilustrasi wisuda Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisuda Foto: Shutterstock

Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN yang makin mahal tengah menuai kritik. UKT dinilai tidak adil lantaran ada mahasiswa dengan ekonomi lemah, tetapi UKT-nya besar dan sebaliknya.

UKT merupakan komponen biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa setiap semester. Sistem ini mulai diterapkan sejak tahun 2013 melalui Permendikbud No 55 Tahun 2013. Aturan itu kemudian direvisi dengan Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2020.

Mahasiswa berkumpul untuk menuntut perbaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) agar sesuai ekonomi mahasiswa di Sleman, Senin (16/1) malam. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Dalam sistem UKT, pemerintah menerapkan sistem subsidi silang sesuai kondisi ekonomi setiap mahasiswa. Semakin kuat latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang dibayarkan.

Berdasarkan penelusuran kumparan terhadap 10 PTN terbaik di Indonesia, batas atas UKT untuk ilmu sosial humaniora tahun ajaran 2024/2025 mencapai Rp 15 juta per semester. Sementara untuk rumpun ilmu alam seperti teknik bisa mencapai Rp 20 juta per semester.

Detail rincian UKT dapat kamu baca di bawah ini:

kumparan post embed

Mahalnya UKT kemudian membuat kita bertanya-tanya, memang jika lulus sarjana berapa gaji yang akan diperoleh nantinya?

Nah, Badan Pusat Statistik (BPS) rupanya punya jawaban. Berdasarkan publikasi berjudul Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2023, rata-rata gaji lulusan S1/D4/S2/S3 (universitas) di Indonesia ada di angka Rp 4,78 juta. Publikasi ini dirilis pada Desember 2023 lalu.

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 7 data

Pendidikan yang Ditamatkan
Laki-Laki
Perempuan
Laki-Laki+Perempuan
SD ke Bawah
Rp 2.303.412
Rp 1.360.349
Rp 2.026.197
SMP
Rp 2.564.210
Rp 1.775.168
Rp 2.341.855
SMA Umum
Rp 3.299.777
Rp 2.236.857
Rp 2.975.103
SMA Kejuruan
Rp 3.298.295
Rp 2.356.539
Rp 3.028.328
Diploma l/ll/lll
Rp 5.152.964
Rp 3.317.454
Rp 4.145.294
Universitas
Rp 5.823.909
Rp 3.788.849
Rp 4.780.244
Total
Rp 3.469.760
Rp 2.641.403
Rp 3.178.227

Publikasi tersebut diperoleh dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan di seluruh wilayah Republik Indonesia pada Agustus 2023. Jumlah target sampelnya mencapai 300 ribu rumah tangga dan ditujukan untuk menghasilkan angka estimasi sampai dengan tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan survei tersebut, terlihat masih ada ketimpangan antara gaji yang diterima oleh laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki lulusan sarjana, misalnya, gaji rata-rata mencapai Rp 5,8 juta per bulan. Sementara perempuan digaji Rp 3,7 juta.

Menurut data Sakernas, saat ini ada 14,44 juta orang lulusan S1/D4/S2/S3 yang bekerja untuk orang lain. Sakernas mendefinisikan mereka sebagai buruh/karyawan/pegawai.

Sebagai gambaran, rata-rata gaji buruh/karyawan/pegawai secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan ada di angka Rp 3,18 juta rupiah.

Sementara itu, tabel di bawah ini adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Sebanyak 17 provinsi malah ada yang UMP-nya di bawah Rp 3 juta.

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 38 data

Nomor
Provinsi
UMP
1
DKI Jakarta
Rp 5.067.381
2
Papua
Rp 4.024.270
3
Papua Selatan
Rp 4.024.270
4
Papua Pegunungan
Rp 4.024.270
5
Papua Barat Daya
Rp 4.024.270
6
Papua Tengah
Rp 4.024.270
7
Kep. Bangka Belitung
Rp 3.640.000
8
Sulawesi Utara
Rp 3.545.000
9
Aceh
Rp 3.460.672
10
Sumatera Selatan
Rp 3.456.874

1 - 10 dari 38 baris