Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ulah Kombes Ekotrio Pukuli Anak Buah Berujung Pidana
29 Juni 2018 6:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Polri kembali tercoreng oleh ulah anggotanya. Kali ini ternodanya nama korps baju coklat itu disebabkan oleh ulah Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Polri Kombes Ekotrio Budhiniar. Ekotrio diketahui memukuli 7 anggotanya menggunakan helm karena masalah sepele, yaitu mobilnya tidak bisa parkir karena terhalang mobil boks catering.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di Pusdikmin Polri, Gedebage, Kota Bandung pada Selasa (26/6). Kesal karena tidak dapat parkir, Ekotrio kemudian mengamuk dan memukuli anggota yang tengah berjaga menggunakan helm baja. Peristiwa ini juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.
"Kasus ini ditangani Polda Jabar," kata Martuani. Kejadian ini bermula pada Selasa pagi, Ekotrio menggunakan mobil dinas Mitsubisi Lancer akan masuk ke Lemdikpol. Kedua mobil berpapasan dan berhenti karena sama-sama tidak bisa melintas.
Kemudian, PNS Polri serta anggota yang berjaga di pos jaga, keluar dan memberi hormat kepada Kombes Ekotrio. Anggota Polri lain meminta pengemudi mobil boks untuk mundur guna memberi jalan kepada Ekotrio.
Setelah melintas, Ekotrio turun dari mobil dan marah-marah kepada anggota Polri yang ada di pos jaga dan meminta semua anggota piket berkumpul. Lima anggota piket berkumpul dan berbaris. Ekotrio lalu memukul anggota piket dengan helm yang ada di meja piket. Mereka dipukul di bagian kepala. Akibatnya, anggota mengalami luka benjol, sobek di kepala, hingga muntah. Dua anggota lainnya datang dan ditendang di bagian tulang kering.
Ketujuh Ketujuh korban yang dipukuli Ekotrio yakni AKP Ale Surya, Ipda Taryana, Ipda Ade Hasan (Kanit Provos), Bripka Iim Permana, Brigadir Asep Ismanto, Penata I Joko Pitoyo, dan Pengatur Agus Suherlan.
ADVERTISEMENT
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kombes Ekotrio Budhiniar dari jabatan Kapusdikmin Lemdiklat Polri. Pencopoton Ekotrio ini tertuang dalam telegram Kapolri dengan Nomor ST/1572/VI/KEP/2018 tanggal 27 Juni 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Ekotrio dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lekdiklat Polri. Asisten SDM Kapolri Irjen Arif Sulistyanto kepada kumparan, Rabu (27/6) juga telah membenarkan mutasi tersebut.
Arief menilai apa yang dilakukan oleh Ekotrio adalah hal yang tidak benar. "Seharusnya sebagai pimpinan tidak bertindak emosional dalam menghadapi situasi apapun dan harus mengayomi anggotanya," tegas Arief
Selain dimutasi dari jabatannya, Ekotrio juga harus menghadapi sanksi pidana atas perbuatannya itu. “Masih diproses tindak pidananya di Polda Jabar,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
ADVERTISEMENT
Setyo mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Propam Polri. Sampai saat ini, Ekotrio belum ditetapkan menjadi tersangka.
Meski begitu, pencopotan dari jabatan dan dimutasi bukan ke posisi yang seharusnya merupakan bagian dari hukuman. Ekotrio kini dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Madya Sespim Lemdiklat Polri
“Sebagai seorang perwira dipindah atau dimutasi ke tempat yang tidak sesuai dengan kompetensinya itu adalah suatu hukuman,” tambah Setyo.
Mengingat tingkahnya itu, timbul pertanyaan siapa sebenarnya sosok Ekotrio. Ekotrio sendiri adalah perwira menengah Polri lulusan Akabri 1987.
Artinya, ia adalah rekan seangkatan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto. Selepas menamatkan sekolah kepolisian, Ekotrio kemudian menjabat sebagai Kasat Ops Puskodal Polres Kuningan. Saat itu pangkatnya adalah Inspektur Polisi Dua Polri (Ipda). Lambang 1 balok emas pun bertengger di kedua pundaknya.
ADVERTISEMENT
Kariernya terus melejit di Polres Kuningan. Dalam dua tahun, dia menapaki posisi Kasat Serse Polres Kuningan. Sebuah tugas berat berupa mengusut kasus-kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Kuningan ada di bahunya.
Pada tahun 1989, Ekotrio ditugaskan ke Indramayu. Jabatannya juga merangkak naik. Dia diamanahkan untuk menjadi Kapolsektif Jatibarang di Polres Indramayu. Dia menjadi Kapolsektif selama lima tahun.
Usai menjadi Kapolsektif, Ekotrio kembali menapaki karier yang lebih tinggi. Kali ini kariernya berada di tingkat kepolisian wilayah (Polwil) Cirebon pada 1994. Saat itu pangkatnya menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu). Lambang dua balok emas pun bertengger di kedua bahunya. Sederet tugas-tugas operasional dia kerjakana di sana.
Menariknya, tak sampai setahun dia bertugas di Cirebon. Sebab, di tahun yang sama pula dia diminta untuk bertugas di Polda Jabar. Saat itu jabatannya tercatat sebagai Kasubag Patkat Bag Dalkar Ditpers. Kurang lebih tugasnya saat itu adalah bertanggung jawab atas upaya pengendalian personel. Salah satunya melaksanakan seleksi penerimaan pendidikan polisi.
ADVERTISEMENT
Saat reformasi 1998, Ekotrio tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Tepat di tahun yang sama, dia juga ditugaskan ke luar pulau, tepatnya di Polda Lampung, membidangi pekerjaan yang sama dengan apa yang dilakukannya di Jawa Barat.
Sejak 2003, dia kembali ditugaskan ke luar pulau. Dari bagian barat Indonesia, dia di pindah ke bagian timur. Tepatnya ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejak itu pula pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Lengkap dengan bunga melati emas di kedua pundaknya.
Kariernya di Polda NTT terus melejit hingga dia menjadi Kapolresta Kupang pada 2006. Namun satu tahun setelahnya, dia kembali ditugaskan ke Pulau Jawa. Di sana dia menjabat sebagai Dir Samapta Polda Banten. Salah satunya tugasnya menyelenggarakan kegiatan patroli antarwilayah.
ADVERTISEMENT
Dua tahun mengabdi di Polda Banten, Ekotrio kembali ditugaskan ke luar daerah. Kali ini dia bekerja di Polda Gorontalo sejak 2009 hingga 2011. Pangkatnya pun lagi-lagi ditingkatkan menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Tentu saja, tiga bunga melati emas bertengger di pundaknya.
Di pengujung 2011, dia ditugaskan ke Polda Sulawesi Utara. Di sana dia menjabat sebagai Karo SDM Polda Sulut. Empat tahun lamanya dia bekerja di wilayah timur Indonesia tersebut.
Puas malang melintang di berbagai wilayah, Ekotrio menjabat Kapusdik Min Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara (Lemdikpol) yang berkantor di Ciputat, Jakarta. Sederet tugas penting berupa memastikan pendidikan yang baik bagi para polisi diamanahkan kepadanya.
Dua tahun berselang, dia diangkat menjadi Kapusdikmin Polri. Sebuah jabatan yang prestisius, langsung berada di bawah komando Kapolri. Namun prestasi itu harus rusak akibat ulahnya sendiri. Meskipun Ekotrio adalah rekan sejawat Arief dan Tito, namun kesalahannya tidak membuat kedua pejabat tinggi Polri itu segan untuk memberikan sanksi bagi rekannya sendiri.
ADVERTISEMENT