Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Ulama Aceh Minta Pemerintah Tindak Tegas Komunitas LGBT
22 Januari 2018 16:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
![Starbucks LGBT Pride (Foto: Starbucks.com)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1499067079/monohgc0niipphj47efu.jpg)
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh minta pemerintah bersikap tegas terhadap keberadaan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Pemerintah maupun pihak terkait diharapkan tidak memberikan peluang bagi mereka karena perbuatan tersebut tidak sehat dan dilarang dalam agama.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir sesuai tuntunan atau bingkai syariat khususnya Islam, LGBT itu tidak ada apalagi nikah sesama jenis itu adalah dosa sangat besar,” kata Ketua MPU Aceh Prof Muslim Ibrahim saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon, Senin (22/1).
Menanggapi polemik tentang beredarnya kabar lima fraksi di DPR yang menyetujui keberedaan LGBT di Indonesia, Prof Muslim menegaskan, LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. Ia meminta baik pemerintah maupun lembaga mana pun di Indonesia untuk tidak memberi ruang terhadap keberadaan komunitas LGBT di Tanah Air.
“Jatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku, kalau berpedoman pada Islam maka berikan hukuman sesuai ajaran agama. Jangan berikan peluang atau ruang bagi mereka,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
![Warna pelangi, lambang LGBT. (Foto: Wikimedia Commons)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1493458004/s5ebyinzvlnheodqhwov.jpg)
Prof Muslim menceritakan, jika melihat sejarah Islam pada zaman kaum Nabi Luth, kaum LGBT dihukum oleh Tuhan, lalu Tuhan menelungkupkan tempat mereka ke dalam perut bumi sehingga menjadi lautan hitam.
“Dan jika merujuk pada aturan Islam bagi mereka kaum LGBT setelah dibunuh jasadnya harus dibakar agar semua kuman pada tubuhnya hilang dan tidak menyebar ke manusia lain,” ucap Prof Muslim.
Oleh sebab itu, komunitas LGBT di Indonesia harus diberi sanksi tegas. Tidak ada satu pihak pun yang memberi ruang bagi mereka. Karena jika peluang itu ada maka sedikit demi sedikit, lama-lama akan menjadi masalah dan tidak sanggup lagi diatasi.
“Maka dari sekarang kita harus kunci pintu mereka. Ibarat air dalam plastik kalau sedikit terbuka maka akan tumpah semua begitu juga sebaliknya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT