Ultimatum untuk Pelaku yang Ceburkan ke Laut & Telanjangi 2 Perempuan di Sumbar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan terhadap perempuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan terhadap perempuan. Foto: Shutterstock

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengultimatum para pelaku persekusi dua perempuan pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan agar segera menyerahkan diri.

Dua perempuan itu—masing-masing berusia 19 tahun dan 24 tahun, diarak, diceburkan ke laut, lalu ditelanjangi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengatakan kasus ini telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan. Kasus ini menjadi atensi dan penyelidikan terus dilakukan.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya, perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," kata Dwi kepada kumparan, Rabu (12/4).

Dwi membantah pihak kepolisian mengalami kesulitan mengidentifikasi para pelaku. Karena menurutnya, CCTV hingga rekaman saat kejadian telah dikantongi.

"Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Oh enggak kesulitan, CCTV ada, rekaman ada. Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata dia.

Andry mengungkapkan, peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4) malam. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," jelasnya.

Sebelumnya, aksi persekusi yang dilakukan warga terhadap perempuan yang berusia 19 tahun dan 24 tahun ini sempat direkam dan viral. Tindakan ini buntut amarah warga lantaran kafe yang menjadi tempat kerja korban tetap buka saat Ramadhan.

Dalam video, terdengar perempuan tersebut telah meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa namun rintihan perempuan itu tidak dipedulikan warga beberapa di antaranya adalah sejumlah pemuda.

Perempuan itu malah diceburkan ke laut. Saat ini terjadi, ada juga pria yang kemudian melepaskan pakaian perempuan itu.