UMY Bantu Pemulangan Jenazah Mahasiswa Korban Mutilasi ke Pangkalpinang

2 Agustus 2023 13:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan saat acara doa bersama untuk Redho di depan gedung AR Fachruddin UMY, Senin (17/7) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan saat acara doa bersama untuk Redho di depan gedung AR Fachruddin UMY, Senin (17/7) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda DIY telah membeberkan hasil DNA korban mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian (20 tahun) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) asal Pangkal Pinang.
ADVERTISEMENT
UMY menyatakan meyakini sepenuhnya keterangan pihak kepolisian serta akan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga.
"Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat dalam keterangannya, Rabu (2/8).
UMY menyampaikan duka mendalam atas kepergian Redho. Di sisi lain, pihak kampus menyebut Redho sebagai mahasiswa yang aktif dan berprestasi. Baik itu kegiatan kemahasiswaan, organisasi, maupun ajang kompetisi.
Beberapa waktu lalu, melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY, kampus juga membentuk tim kuasa hukum. Tim ini juga akan mendampingi keluarga sampai kasus selesai pengadilan.
Sejumlah mahasiswa UMY menggelar doa bersama untuk Redho Tri Agustian, Senin (17/7) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Adapun langkah tindak lanjut berikutnya dari pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban," pungkasnya.
ADVERTISEMENT