UMY Tegaskan Pemecatan Mahasiswa Pemerkosa Keputusan yang Adil

7 Januari 2022 2:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Faris Al-Fadhat, memastikan langkah kampus memecat pelaku kekerasan seksual adalah langkah adil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, UMY telah memecat dengan tidak hormat MKA, mahasiswa ekonomi angkatan 2017 yang juga aktivis kampus. Dari investigasi kampus dia terbukti memperkosa 3 mahasiswi UMY.
"Kita melakukan tahapan sesuai prosedur kita meminta keterangan semua pihak. Pelaku dimintai keterangan, korban dimintai keterangan. Sehingga keputusan yang diambil bersifat adil semua pihak," kata Faris di kampus UMY, Bantul, Kamis (6/1).
Dia menjelaskan ketika dimintai keterangan, MKA tidak menyangkal telah melakukan perkosaan. Dengan begitu, dia telah melanggar peraturan rektor.
"Pelaku kita mintai keterangan dia tidak menyangkal," jelasnya.
Suasana kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, di Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Korban mengaku dipaksa, sehingga menurut kami pada rapat Komite Etik dan Disiplin mencermati pengakuan, mencermati keterangan, juga mencermati keterangan pihak lain, yang dilakukan pelaku masuk Pasal 24 (Peraturan Rektor) terkait perbuatan asusila," katanya.
ADVERTISEMENT
Sederet kasus itu dilakukan pelaku sendirian dan di luar lingkungan kampus. Hal itu pun telah terkonfirmasi dari pelaku dan korban.
Investigasi ini juga bukan hanya berdasarkan pengakuan pelaku dan korban. Kampus juga meminta keterangan pihak lain, termasuk melacak chat pelaku dengan korban.
"Tidak hanya pengakuan, tetapi juga bukti ada pelacakan chat, ada bertanya juga ke pihak lain untuk mengkonfirmasi kronologis," bebernya.
Faris mengatakan, sebelum kasus kekerasan seksual ini, pelaku dan korban saling kenal layaknya mahasiswa pada umumnya, baik melalui kegiatan kampus maupun kegiatan sosial.
"Selayaknya mahasiswa umumnya (sebelumnya)," katanya.
UMY pun akan menambah layanan call center. Jika dulu hanya untuk konseling, ke depan akan dibuka pula call center khusus pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT