Unggah Video Penangkapan Penyu di Yogyakarta, Pengguna TikTok Diberi Piagam

22 April 2021 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eggy Shinta Pratiwi (21) mendapat penghargaan BKSDA.
 Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eggy Shinta Pratiwi (21) mendapat penghargaan BKSDA. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
BKSDA Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada Eggy Shinta Pratiwi (21), wanita yang mengunggah video penangkapan penyu di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul, ke TikTok.
ADVERTISEMENT
Unggahan video itu mempermudah BKSDA dan Ditpolairud Polda DIY dalam membongkar kasus tersebut.
Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta Untung Suripto mengatakan, langkah Eggy itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait hewan yang dilindungi oleh undang-undang harus dijaga.
"Mbak Eggy dengan sadar mengunggah ini bukan tanpa risiko, tapi karena kepedulian terhadap satwa liar, Mbak Eggy memberanikan diri mengupload," ujar Untung di Mapolda DIY, Kamis (22/4).
Ia berharap, apa yang telah dilakukan Eggy bisa menular ke masyarakat luas. Selain itu, ia meminta publik tak takut melapor jika menemui kejadian serupa.
"Setiap unggahan dari masyarakat terkait konservasi ini BKSDA wajib menindaklanjuti berkoordinasi dengan Polair untuk mengungkap. Jika ada dalam tanda kutip pemanfaatan tidak legal bisa melapor," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Cerita Eggy merekam penangkapan penyu

Sementara itu, Eggy mengaku tak sengaja melihat penangkapan penyu di pantai saat liburan. Ia kemudian secara spontan mendokumentasikan aksi tersebut.
"Sebenarnya awalnya ke pantai doang foto-foto doang. Nggak tahu bakalan liat penyu dan yang dipancing itu penyu. Kalau pas motong saya nggak lihat," ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah memperketat pengawasan agar peristiwa ini tidak terjadi lagi. Selain itu sosialisasi soal hewan dilindungi juga perlu ditingkatkan.
"Dari saya sendiri berharap pemerintah memperketat lagi dan masyarakat diedukasi penyu mana yang boleh dipancing," ujarnya.
Sebanyak tujuh nelayan yang menangkap dan membunuh penyu jenis lekang di Pantai Watulawang, Gunungkidul, Yogyakarta, telah ditetapkan tersangka.
Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial SP (40), SD (38), WS (55), SM (55), WI (36), WS (42), dan IM (47). Semua pelaku merupakan warga Kecamatan Tepus, Gunungkidul.
ADVERTISEMENT