Ungkap Kasus Uang Palsu, Polres Mataram Diganjar Penghargaan BI

25 Oktober 2019 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah NTB, Achris Zarwani memberikan penghargaan kepada Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, terkait pemberantasan uang palsu. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah NTB, Achris Zarwani memberikan penghargaan kepada Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, terkait pemberantasan uang palsu. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Achris Sarwani dan beberapa jajaranya menyerahkan plakat penghargaan kepada AKBP Saiful Alam, Kapolres Mataram. Penyerahan tersebut merupakan penghargaan dari BI, karena polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu.
ADVERTISEMENT
“BI NTB hari ini secara formal sampaikan penghargaan baik kepada institusi Polri, adalah Polres Mataram, yang sudah kerja sama dan berhasil ungkap tindak pidana uang palsu,” kata Achris, di Mapolres Mataram, Jumat (24/10).
Achris juga menyebut, telah ada perjanjian induk kerjasama sebelumnya antara BI, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara. Sehingga, pengungkapan yang terjadi di Mataram ini merupakan salah satu wujudnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Mataram menyebut kejadian ini telah terjadi pada awal 2019. Melalui identifikasi, mereka mencium adanya peredaran uang palsu sebesar Rp 100 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
“Yang diamankan ada 5 juta maka ada 95 juta yang beredar, pembuatannya terencana dan profesional. Ada sinar ultraviolet nya, sudah proses hukum dan monitoring lebih lanjut,” kata Saiful.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah NTB, Achris Zarwani memberikan penghargaan kepada Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, terkait pemberantasan uang palsu. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Saiful mengatakan, uang palsu ini memiliki tingkat kemiripan tinggi. Ketika melakukan pelacakan di warung-warung sekitar pelaku tinggal, polisi harus memeriksa satu per satu uang palsu tersebut.
ADVERTISEMENT
Celahnya hanya satu, nomor serinya sama semua,” ujarnya.
Pelaku, yakni AS, membawa uang tersebut dari pulau Jawa, tepatnya dari Rawamangun. Ia menggunakan uang palsu tersebut untuk keperluan sehari-hari selama sang tersangka menetap di Lombok. Pelaku juga mengaku membeli uang palsu tersebut dengan rasio 1:3, karena kualitas uang palsu yang baik.
“Biasanya kan rasio 1 juta untuk 10 juta uang palsu, nah ini 1 juta untuk 3 juta uang palsu. Itu karena kualitas nya yang bagus tadi, menyerupai uang asli,” tutup Saiful.