UNHCR Diminta Koordinasi dengan Wali Kota Jaksel untuk Tindak Pengungsi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana tenda pengungsian di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tenda pengungsian di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, meminta UNHCR untuk berkoordinasi dengan pihak dengan Wali Kota Jakarta Selatan perihal penanganan pengungsi yang mendirikan tenda di daerah Setiabudi, Kuningan.

"Sebaiknya dari pihak UNHCR bisa berkoordinasi dengan Wali Kota Jaksel. Kami prinsipnya siap men-support untuk dilakukan penindakan," ucap Arifin saat dihubungi oleh kumparan.

Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mencoba mengusir para pengungsi tersebut. Akan tetapi, pengungsi yang berasal dari berbagai negara konflik itu selalu kembali mendirikan kemah di sekitar kantor UNHCR.

Suasana tenda pengungsian di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

"Setahu saya sudah sering ditertibkan namun berulang kembali," ujar Arifin.

Pada Jumat (28/6) lalu, pihak Kementerian Luar Negeri mendukung penindakan pengungsi yang berkemah di sekitar kantor UNHCR.

Juru bicara Kemlu Roy Soemirat mengatakan, para pengungsi sudah dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

"Pengungsi tidak kebal hukum. Dengan menginap di depan kantor UNHCR, mereka langgar Perda Ketertiban Umum. Pelanggaran ketertiban umum oleh pengungsi perlu ditindak tegas oleh aparat keamanan terkait," ucap Roy saat dihubungi kumparan.