Unisa Yogya DO Dua Mahasiswa karena Berbuat Asusila di Kampus

Dua mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang terbukti berbuat asusila di lingkungan kampus dikeluarkan atau drop out (DO) dari kampus.
Dalam keterangan resminya, Unisa menilai perlu menyampaikan informasi ini secara proporsional dan bertanggung jawab sebagai komitmen penegakan tata tertib dan nilai-nilai kehidupan kampus.
"Terkait kasus tindak asusila dua mahasiswa di lingkungan kampus, Unisa Yogyakarta telah menjalankan fungsi pembinaan sebagai bagian dari tanggung jawab pendidikan. Berbagai upaya dilakukan, antara lain melalui pembinaan etika, penguatan kedisiplinan, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan norma kehidupan kampus," terang Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta Prof. Dr. Mufdlilah, S.SIT., M.Sc., dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).
Unisa tidak menjelaskan detail soal asusila tersebut, namun yang pasti kampus telah menangani kasus itu sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas berdasarkan Peraturan Rektor dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di-DO setelah Tak Optimal Jalani Pembinaan
Lebih lanjut, Fakultas telah memberikan sanksi dan menjalankan fungsi pembinaan antara lain melalui pembinaan etika, penguatan kedisiplinan, pendampingan, serta penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan dan norma kehidupan kampus.
Akan tetapi, mahasiswa tersebut tidak mengikuti pembinaan dengan baik. Unisa melalui komisi etik melakukan peninjauan dan evaluasi kembali. Hasil evaluasi, mahasiswa tersebut terbukti melakukan tindakan dalam kategori pelanggaran asusila berat.
"Selanjutnya Unisa Yogyakarta memutuskan untuk mengambil langkah lanjutan berupa proses pemberhentian status mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Unisa menegaskan semua mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan, setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai institusi pendidikan, kami selalu mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal dalam setiap proses penanganan pelanggaran," katanya.
"Namun pada saat yang sama, Unisa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas tata tertib, nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan, dan kehidupan kampus yang menjadi komitmen bersama seluruh sivitas akademika," jelasnya.
Penguatan sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, penguatan karakter, serta evaluasi kebijakan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
Kampus juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara bijaksana, mengedepankan tabayyun, serta menghindari penyebaran identitas pribadi maupun perundungan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Menurutnya, penegakan aturan ini tetap harus menghormati martabat manusia, etika, dan prinsip pendidikan yang berkeadaban.
