Universitas Syiah Kuala Aceh Akan Gelar Kuliah Tatap Muka pada Februari 2021

31 Desember 2020 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Syiah Kuala. Foto: Facebook/OIAUnsyiah
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Syiah Kuala. Foto: Facebook/OIAUnsyiah
ADVERTISEMENT
Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Aceh, akan memulai perkuliahan tatap muka pada 15 Februari 2021 mendatang. Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Rektor tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
ADVERTISEMENT
Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal menyebut keputusan melaksanakan kuliah tatap muka itu berdasarkan pertimbangan dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud tentang Penyelenggaraan Pembelajaran yang diterima pihaknya.
Menurut dia, tidak semua aktivitas perkuliahan dilakukan dengan tatap muka. Sebagian perkuliahan masih dilaksanakan secara daring.
"Ada beberapa poin penting dalam Surat Edaran Rektor Unsyiah ini yang patut menjadi perhatian mahasiswa terkait perkuliahan tatap muka nanti. Di antaranya adalah, perkuliahan tatap muka ini hanya dilakukan oleh mahasiswa angkatan 2019 dan 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Samsul dalam keterangannya Kamis (31/12).
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Prof Samsul Rizal. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Selama masa perkuliahan, kata Samsul, Satuan Tugas COVID-19 akan melakukan sampling tes swab secara berkala di ruang kuliah.
“Apabila selama proses perkuliahan ini nantinya ditemukan ada yang terpapar COVID-19, maka kelas tersebut akan diberhentikan sementara sampai dalam kondisi aman,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Samsul menambahkan, khusus mahasiswa Unsyiah yang berasal dari luar Aceh, diharuskan untuk sudah tiba di Aceh 14 hari sebelum perkuliahan dimulai. Apabila mereka tiba di Aceh kurang dari 14 hari, maka mahasiswa tersebut diharuskan untuk dilakukan tes swab.
Sementara terkait pembelajaran berupa praktikum/kegiatan laboratorium serta sejenisnya, Unsyiah membolehkan untuk dilaksanakan secara tatap muka oleh semua angkatan. Namun demikian, kegiatan tersebut akan menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan.
Fakultas/pascasarjana pun hanya diperbolehkan melakukan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Samsul mengungkapkan, penerapan kebijakan kuliah tatap muka ini akan terus dipantau dan disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di Aceh. Pihak kampus juga akan melakukan koordinasi dan meminta arahan dari Satgas COVID-19 Kota Banda Aceh dan Satgas Provinsi.
ADVERTISEMENT