Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Universitas Udayana Tegur dan Sanksi Civitas Akademika yang Main Judol
26 November 2024 19:38 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Universitas Udayana (Unud) merespons maraknya kasus judi online atau judol yang melibatkan civitas academica. Unud memanggil dan memberikan teguran kepada civitas academica yang bermain judol.
ADVERTISEMENT
Perbuatan civitas akademica bermain judol dinilai merusak citra Unud. Unud tak menjelaskan berapa jumlah civitas yang ditegur dan bentuk sanksinya.
"Untuk menanggapi kasus judol, Universitas Udayana telah mengambil langkah tegas," kata Humas Unud Dewi Pascarini dalam keterangannya, Selasa (26/11).
"Wakil Rektor II, yang membawahi bidang umum dan sumber daya, telah memanggil dan memberikan teguran kepada pegawai kami yang terlibat dalam praktik judi online. Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir perilaku yang dapat merusak citra dan reputasi institusi ini," sambungnya.
Pascarini mengatakan, Unud berkomitmen melakukan penyuluhan dan meningkatkan literasi digital serta penyuluhan kepada mahasiswa dan seluruh pegawai universitas agar tidak terjerat judol.
Unud juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memantau dan mencegah penyebaran judi online di kalangan civitas akademika.
ADVERTISEMENT
"Judi online tidak hanya merusak moral dan integritas mahasiswa, tetapi juga berdampak buruk terhadap prestasi akademik dan kesejahteraan mereka," katanya.
Bahaya judol
Sementara itu, Bali Mental Health Center merawat 10 pasien kecanduan judol pada tahun 2023 dan 31 pasien sepanjang tahun 2024.
"Yang dirawat 90 persen karena slot," kata Psikiater Bali Mental Health Clinic I Gusti Rai Puta Wiguna saat dihubungi.
Beberapa bentuk kecanduan judol para pasien di antaranya sakit kepala, murung, susah tidur dan tidak bisa beraktivitas normal seperti tidak bisa kuliah dan bekerja jika tidak main judol.
Kecanduan judol juga membuat pasien mengidap penyakit gangguan emosi seperti mudah marah dan sedih. Beberapa pasien terpaksa diopname untuk membantu penyembuhan.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah kecanduan berat itu bukan soal memang atau kalah tapi kalau enggak main rasanya tidak menyenangkan," katanya.
Selain itu, menurutnya, sebagian besar yang bermain judol biasanya terjerumus pinjam online atau pinjol. Rai pernah merawat pasien yang terlibat pinjol Rp 36 juta setiap minggu akibat kecanduan judol.
"Kalau sudah kecanduan berapa pun uang habis, yang pernah saya tangani itu sampai Rp 2,3 M ludes. Ada juga keluarga punya anak laki-laki sampai utang pinjol tiap minggu Rp 36 juta," kata nya.
Biaya Perawatan pasien kecanduan judol tinggi. Biaya perawatan bisa di atas Rp 20 juta untuk rehabilitasi 28 hari, obat, konseling dan lain sebagainya.
Di kesempatan lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut terdapat hampir 1 juta pelajar yang didominasi mahasiswa terlibat judi online.
ADVERTISEMENT
Satryo menilai para mahasiswa itu merupakan korban dari bandar judi online. Bahkan, tercatat ada mahasiswa yang sampai mengalami gangguan mental akibat judi online.
Satryo juga mengaku sudah memerintahkan ke pimpinan perguruan tinggi agar melakukan langkah strategis guna mencegah mahasiswa ataupun dosen terlibat judi online.
"Pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen mahasiswa dan tenaga kependidikan supaya tidak terlibat kepada judi online," katanya di Kantor Kemenkomdigi pada Kamis (21/11).