Unjuk Rasa di DPRD Sumut Ricuh, Polisi Imbau Pelajar Pulang ke Rumah

8 Oktober 2020 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa massa dari berbagai elemen tolak Omnibus Law di DPRD Sumut ricuh, Kamis (8/10). Polisi menembakkan gas air mata kepada kelompok massa.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan massa dari berbagai elemen datang sekitar pukul 12.30 WIB ke DPRD Sumut. Begitu tiba beberapa massa melempari petugas kepolisian dengan botol air mineral dan batu.
Polisi melalui alat pengeras suara mengimbau kepada pengunjuk rasa yang juga terdiri peluar SMA untuk tidak berbuat anarkis
"Jangan melakukan pelemparan kepada kami Sampaikan ‎aspirasi dengan tertib," ujar petugas kepolisian dari Gedung DPRD Sumut.
Meski sudah mengimbau Namun massa tidak mengindahkan imbauan polisi.
Massa menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
"Adik-adik pelajar silakan meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing," ucap petugas kepolisian.
Karena terus melakukan pelemparan, polisi akhirnya menembakkan gas air mata ke rumunan. Pantauan kumparan massa sempat meninggalkan depan gedung DPRD Sumut karena perihnya gas air mata.
ADVERTISEMENT
Namun mereka kembali berkerumun di sekitar DPRD Sumut dan tetap melepari gedung DPRD Kota Medan dan Sumut yang posisinya berdampingan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)