UNM Bantah Temuan Bunker Narkoba di Kampusnya: Hanya Brankas Kecil

10 Juni 2023 15:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Rektor III UNM Prof Andi Muhammad Idkhan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Rektor III UNM Prof Andi Muhammad Idkhan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Universitas Negeri Makassar (UNM), membantah pernyataan Polda Sulsel terkait temuan bunker narkoba.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor III UNM Prof Andi Muhammad Idkhan mengatakan, bunker yang disebut-sebut Polda Sulsel hanya brankas di bawah lantai.
"Bukan bunker, tapi yang benar itu adalah brankas kecil berada di bawah lantai," kata Andi Muhammad Idkhan saat ditemui di kampus UNM, Sabtu (10/6).
Andi mengatakan, narasi 'bunker' ini sangat merugikan UNM. Menurutnya, bunker adalah tempat persembunyian di bawah tanah dan berukuran besar. Sedangkan temuan polisi di UNM hanya galian berukuran 40 x 40 cm.
"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker adalah bisa sebesar apa. Dan kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat, tapi semacam brankas di situ dan memang ditanam," jelas Andi.
"Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalam itu," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, UNM tetap mengapresiasi kinerja kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba di kampus
"Kita apresiasi langkah Kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa," jelas dia.
Penampakan ruangan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar Foto: Dok. Istimewa
Penampakan ruangan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar Foto: Dok. Istimewa

5 Orang yang Ditangkap Merupakan Alumni UNM

Andi membenarkan ada lima orang ditangkap dalam kasus ini. Namun kelima pelaku bukan lagi mahasiswa.
"Benar, lima orang diamankan. Dan setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Mereka alumni UNM," kata Andi.
Lebih jauh, Andi mengatakan apabil dari pengembangan tersebut diamankan seorang mahasiswa, UNM akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan melakukan pemecatan," tandasnya.