Unpad Bicara soal Kasus Dokter Kandungan MSF di Garut

16 April 2025 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Garut datangi lokasi klinik tempat dokter kandungan lecehkan pasien saat USG, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Garut datangi lokasi klinik tempat dokter kandungan lecehkan pasien saat USG, Selasa (15/4/2025). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara soal beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang melibatkan alumninya, termasuk dokter kandungan berinisial MSF yang terjadi di sebuah klinik di Kabupaten Garut kepada pasiennya.
ADVERTISEMENT
MSF diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan USG. Kini ia pun telah diamankan oleh Polres Garut atas perbuatan tercelanya.
Unpad telah menelusuri identitas yang bersangkutan dan membenarkan bahwa ia merupakan alumnus progam spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan pihak kampus menyesalkan hal tersebut. Tidak hanya terkait kasus di Garut, tapi juga di mana pun itu terjadi.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad. Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata Dandi dalam keterangannya, diterima Rabu (16/4).
ADVERTISEMENT
Namun begitu, Dandi melanjutkan bila pelaku yang dalam video itu memang sesuai dengan alumni Unpad, pihak kampus kata dia menyerahkan sanksi kepada pihak-pihak yang berwenang.
Sebab, penjatuhan sanksi berada di luar wewenang kampus, karena pelaku telah lulus.
“Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” ujarnya
“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” imbuh Dandi.
Di sisi lain, Dandi menegaskan bahwa Unpad terus melakukan evaluasi baik terkait kurikulum dan peraturan etika pendidikan di lingkungan kampus.
Itu agar Unpad dapat senantiasa jadi institusi yang relevan dan dipercaya masyarakat, dalam merespons tantangan zaman.
ADVERTISEMENT
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya.